Oleh: Choirul Anam
Voice of Khilafah - Menurut
keyakinan semua Umat Islam di seluruh dunia, bahwa Islam adalah ajaran
Allah untuk untuk seluruh umat manusia di dunia. Islam bukan untuk
kelompok atau bangsa tertentu. Islam disebarkan oleh Rasulullah SAW dan
para sahabatnya ke seluruh dunia. Dari perjuangan tersebut, akhirnya
sebagian penduduk dunia memeluk Islam, namun sebagiannya lagi masih
belum memeluk Islam. Mereka yang telah memeluk Islam merasa, di mana pun
mereka berada, mereka adalah saudara. Mereka saling mencintai
saudaranya, meski belum pernah bertemu, dan meski mereka berbeda bangsa,
bahasa dan adat istiadat. Mereka tidak mau terkungkung oleh ashobiyah
nasionalisme atau isme-isme lain.
Namun,
akhir-akhir ini, ada sebagian Umat Islam yang mulai mengenalkan istilah
baru dalam Islam, yaitu tran-nasional. Menurutnya, ada Islam lokal yang
unik dan berbeda dengan Islam lainnya. Mereka merasa berbeda dari Umat
Islam lainnya. Bahkan, merasa Umat Islam lainnya bukanlah saudaranya.
Bagaimana
pandangan KH. Hasyim Asy’ari tentang ajaran dan dakwah Islam? Apakah
dakwah Islam itu hanya dibatasi pada masyarakat dengan kebangsaan
tertentu? Ataukah Islam itu harus disebarkan ke seluruh dunia, apapun
kebangsaan mereka? Lalu, apakah makna trans nasional itu menjadi
pembatas bagi dakwah Islam?
Dari
kajian penulis terhadap kitab-kitab KH. Hasyim Asy’ari, tidak ditemukan
istilah trans-nasional atau kata lain yang sepadan dengannya. Jadi, kata
ini, merupakan istilah baru dan substansinya juga suatu hal yang baru
yang tidak dikenal dalam Islam. Lebih lanjut, KH. Hasyim justru
menjelaskan bahwa Rasulullah dalam dakwahnya telah menembus batas-batas
nasional. Rasulullah mendakwahi semua bangsa yang memang memungkinkan
bagi beliau untuk berdakwah kepada mereka. Rasulullah telah mengirim
surat kepada para pemimpin dunia, dari berbagai bangsa, untuk memeluk
Islam. Saat mereka masuk Islam dan menjadi bagian wilayah Daulah Islam,
kemudian Rasulullah mengankat amir atau wali di daerah-daerah tersebut.
Hal ini telah beliau bahas dalam kitab An Nurul Mubin fi Mahabbati
Sayyidil Mursalin, pada bab Faslun: Fi Rusulihi Wa Umara’ihi Alaihis
Sholatu Was Salam, hal 46-48. Berikut terjemahan bebasnya. Di sini juga
disertakan teks aslinya dalam bahasa arab.
*****
PASAL TENTANG UTUSAN-UTUSAN RASULULLAH DAN AMIR-AMIRNYA
Pengiriman
para utusan ke raja-raja dunia, maka hal itu bermula pasca Rasulullah
menandatangi perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah kemudian mengutus
utusan-utusannya kepada mereka. Maka saat itu disampaikan kepada
Rasulullah: “Sesungguhnya mereka tidak akan membaca surat, kecuali surat
tersebut diberi stempel.” Lalu Rasulullah membuat stempel yang terbuat
dari perak dan diukir tiga kalimat dalam tiga baris. Baris pertama
tertulis “Muhammad”, baris kedua tertulis “Rasul”, dan baris ketiga
tertulis “Allah”. Dengan itu, Rasulullah menyetempel surat-surat beliau
yang ditujukan kepada raja-raja.
Rasulullah
kemudian mengutus beberapa orang, pada tanggal 1 Muharram tahun 7 H.
Yang pertama adalah sahabat Amr bin Umayyah Adh Dhomri, beliau diutus ke
An Najasyi, Raja Habasyah. Rasulullah mengutus sahabat Dihyah bin
Khalifah Al Kalby ke Qaisar, Raja Romawi. Rasulullah mengutus sahabat
Abdullah bin Hudzafah As Sahmi ke Kisra, Raja Persia. Rasulullah
mengutus sahabat Hatib bin Abi Balta’ah ke Muqauqis, Raja Iskandariyah
dan Pembesar Qibthi (Mesir). Rasulullah mengutus sahabat Syuja’ bin
Wahab Al Asadi ke Haris bin Abi Syamr Al Ghossani, Raja Balqo’.
Rasulullah juga mengutus sahabat Sulaith bin Amr ke Haudah bin Ali Al
Hanafi, Pembesar Yamamah. Mereka itulah enam orang yang diutus
Rasulullah SAW pada hari pertama.
Kemudian
Rasulullah mengutus sahabat Amr bin Al Ash ke Jaifar dan Abd, kedua
anak Al Julunda Al Adzdiyyin, di Uman. Rasulullah mengutus sahabat Al
‘Ala’ bin Al Hadromi bin Abi Umayyah ke Al Mundzir bin Sawi Al Abdi,
Raja Bahrain. Rasulullah mengutus sahabat Al Muhajir bin Abi Umayyah ke
Al Haris bin Abi Kilal Al Humairi, di Yaman. Rasulullah mengutus sahabat
Abu Musa Al Asy’ari dan Muadz bin Jabal ke penguasai Yaman. Kemudian
setelah itu, Rasulullah mengutus sahabat Ali bin Abi Thalib kepada
mereka. Rasulullah juga mengutus Jarir bin Abdillah Al Bajli kepada Dzil
Kila’ Al Humairi dan Dzi Amr. Rasulullah mengutus sahabat Amr bin
Umayyah Adh Dhomri bersama As Saib Al Awam, saudaranya Zubair, ke
Musailamah Al Kadzdzab. Rasulullah mengutus sahabat Iyash bin Abi
Rabi’ah Al Makhzumi ke Al Haris, dan ke Masruh, serta ke Nuaim bin Abi
Kilal.
Rasulullah juga mengutus pada
hilal bulan muharram tahun ke 9 H, sahabat Uyainah bin Hisn al Fazari ke
Tamim, sahabat Buraidah ke Aslam dan Ghofar, sahabat Iyadz bin Bisyr ke
Sulaim dan Muzainah, sahabat Rofi’ bin Mukaiyis ke Juhainah, sahabat
Amrn bin Ash ke Fazaroh, Adh Dhohhak bin Sufyan ke Bani Kilab, sahabat
Yasar bin Sufyan al Ka’by ke Bani Ka’ab, sahabat Abdullah bin Allutbiyah
ke Dzibyan, dan beliau mengutus seseorang dari Sa’ad Hudzaim ke
kaumnya.
Adapun para amir (wali)
Nabi SAW, diantaranya adalah Badzan bin Sasan, dari anak Bahrom. Beliau
menunjuknya sebagai amir bagi penduduk Yaman seluruhnya setelah (lepas)
dari Kisra. Beliau adalah amir pertama di dalam Islam di daerah Yaman,
dan orang pertama yang masuk Islam dari raja ajam (non Arab). Kemudian
setelah wafatnya Badzan, Rasulullah mengangkat anaknya, yaitu Syahr bin
Badzan di wilayah Shan’a. Dan setelah terbunuhnya Syahr, beliau
mengangkat Khalid bin Sa’id bin Al Ash.
*****
Dari penjelasan Syeikh Hasyim tadi sangat jelas, bahwa Islam disebarkan
Rasulullah melewati batas-batas geografi suatu wilayah dan menembus
batas-batas suatu bangsa. Sebab, Islam itu memang diturunkan Allah untuk
semua manusia dan semua bangsa. Kemuliaan manusia tidak ditentukan dari
kebangsaannya, tetapi oleh ketaqwaannya kepada Allah SWT.
Memang
benar, bahwa suatu masyarakat atau bangsa memiliki adat dan ciri khas.
Tentu, itu sama sekali tidak dilarang Islam, selama memang tidak
bertentangan dengan Islam. Perbedaan adat dan kebiasaan tertentu, itu
suatu yang sangat lazim. Itu sesuatu yang tak dapat dihindari dan
dipungkiri. Namun, semua itu sama sekali bukan alasan yang dibenarkan
bagi mereka untuk merasa berbeda dari Umat Islam yang lain. Mereka
adalah Umat yang satu, yaitu Umat Muhammad; yang diikat oleh akidah yang
satu yaitu akidah Islam; dan diatur dengan aturan yang satu, yaitu
syariah Islam.
Wallahu a’lam. [dakwahmedia/voa-khilafah]