Voa-Khilafah.com, JAKARTA -- Ibadah sunnah sahur menjadi pembeda antara puasanya kaum Muslimin dengan puasanya Ahli Kitab terdahulu. Karena itu, kaum Muslimin disunnahkan untuk makan sahur sebelum menjalankan ibadah puasa.Bahkan, Rasul menganjurkan bersahur meski hanya sedikit. ‘’Siapa yang mau berpuasa hendaklah bersahur meskipun hanya sedikit,’’ demikian hadist no.5881 dalam kitab Shahih Al Jami’ Ash Shaghir.
Dalam kesempatan lainnya, Rasulullah SAW juga mengabarkan keutamaan dari bersahur. Seperti diriwayatkan oleh Asy Syaikhan, At Turmudzi, Annasai dan Ibnu Majah, Rasul pernah bersabda,’’Bersahurlah karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.’’
Sementara, dalam kita Fathul Bari (4/139), perintah sahur sebagai sunnah. Keutamannya lebih utama menurut ijma para ulama. (Sumber: ‘Berpuasa seperti Rasulullah’ terbitan Gema Insani).
[ROL/ www.voa-khilafah.com]