Voa-Khilafah.co.cc - “Dalam kasus Century keterlibatan SBY sangat jelas!” tuding mantan anggota Panitia Kerja DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) Edisi 36, Kamis (23/2) siang di Wisma Antara, Jakarta.
Untuk meyakinkan sekitar 350 peserta talkshow yang bertemaSkandal Century, Wisma Atlet, Money Politic Demokrat: SBY Terlibat? itu, Misbakhun pun menyatakan mempunyai buktinya.
“Saya memegang tiga suratnya ibu Sri Mulyani di sini,” ujarnya sambil mengangkat bundel segepok berkas. Ketiga surat tersebut tertanggal 25 Nopember 2008, 4 Februari 2009 dan 29 Agustus 2009 yang isinya berupa laporan proses bailout itu kepada presiden.
Sebelum ketiga surat itu, ada komunikasi tatap muka jarak jauh (teleconference) tanggal 13 November 2008. Sri Mulyani sedang di luar negeri SBY juga sedang di luar negeri. “Dalam teleconference itu Sri Mulyani melaporkan kasus Century dan perkembangan proses bailout Century itu kepada Presiden SBY,” ungkapnya.
Di mana keterlibatan SBY? Karena Sri Mulyani melaporkan. Artinya, presiden tahu. “Saya sudah berdiskusi dengan Prof Dr Laica Marzuki (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi) mengenai sistem administrasi negara, bahwa dilapori dan lain sebagainya itu adalah proses keterlibatan. Ini yang saya katakan bahwa keterlibatan itu ada di sana,” simpulnya.
Misbakhun pun menegaskan bahwa SBY terlibat dalam bailout yang oleh BPK dinyatakan tidak mempunyai dasar hukum dan yang oleh Pansus Century DPR pun dinyatakan ada proses yang dilanggar. Sehingga secara politik DPR memilih opsi C yang menyebutkan bahwa dalam kasus Century ini ada pelanggaran.
Dan keputusan politik itu berdasarkan audit yang mempunyai dasar keilmiahan yang cukup kuat. ”Dan kalau menyanggah audit itu harus dengan audit. Jangan menyanggah audit dengan pernyataan politik. Kalau Pansus Century dasarnya adalah audit BPK. Kalau ingin menyanggah audit bikin audit yang sama yang mengatakan tidak terlibat, tidak ada penyimpangan, tetapi hasil audit BPK, lembaga yang ditunjuk oleh konstitusi kita bahwa kewenangan itu ada di BPK, mengatakan bahwa ada,” pungkasnya.
Selain Misbakhun, dalam acara bulanan yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia itu, hadir pula Ruhut Sitompul (anggota FPD DPR RI) dan Yahya Abdurrahman (Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI) sebagai pembicara.[] joko prasetyo