Kabar Utama - TV-One : "Perda Syariah, Siapa Resah ?" [Penonton Kecewa]


Mengenai Surat Edaran

Voa-Khilafah.cu.cc - Larangan mengangkang saat berboncengan di motor bagi perempuan

Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe dipastikan meresmikan larangan mengangkang saat berboncengan di motor bagi perempuan dengan membuat surat edaran. Surat itu akan diedarkan ke seluruh desa di Lhokseumawe.

“Sejauh ini surat edaran itu sudah ditandatangani oleh Wali Kota Lhokseumawe dan Ketua DPRK Lhokseumawe. Tinggal tanda tangan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA). Insya Allah Senin (7/1) kita edarkan secara resmi di Lhokseumawe,” kata Sekretaris Daerah Lhokseumawe, Dasni Yuzar, saat di hubunggi detikcom, Minggu (6/1/2013) malam.

Dasni menerangkan surat edaran yang akan disebarkan ke seluruh kantor kepala desa yang ada di Lhoseumawe itu merupakan langkah awal sosialisasi. Selanjutnya, Pemkot Lhokseumawe akan melakukan sosialisasi melalui baliho dan spanduk.

“Untuk tahap sosialisasi ini akan berlangsung tiga bulan ke depan. Kemudian kita baru akan menindak atau memberikan sanksi terhadap warga yang melanggar. Tentunya akan ditindak oleh petugas WH dan Satpol PP Kota Lhokseumawe” sebut Dasni.

Wali Kota Lhokseumawe, lanjut Dasni, mengimbau kepada seluruh warga Lhokseumawe, khususnya kaum perempuan untuk menaati larangan itu. Sehingga implementasi Qanun Aceh No 5 Tentang penerapan Syariat Islam secara Kaffah tetap berjalan khususnya di Lhokseumawe.

Ia menambahkan, larangan itu tidak bertujuan untuk mendiskriminatifkan kaum perempuan. Larangan itu untuk mengembalikan marwah adat istiadat dan budaya Aceh yang kental dengan budaya agama dalam hal kesopanan. 

“Yang jelas MPU, MAA dan DPRK Lhokseumawe mendukung penuh terhadap dikeluarkannya surat edaran tersebut. Kita harap bagi yang protes harus dipahami dulu, ini bukan perda maupun qanun, ini hanya seruan bersama sesuai tuntutan Syariat Islam di Aceh “ tandas Dasni. (trq/trq) [news.detik.com]

Berikut isi surat edaran tersebut.


Surat Edaran

UNTUK MENEGAKKAN SYARI'AT ISLAM SECARA KAFFAH, MENJAGA NILAI-NILAI BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT MASYARAKAT ACEH DALAM PERGAULAN SEHARI-HARI, SERTA SEBAGAI WUJUD UPAYA PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE MENCEGAH MAKSIAT SECARA TERBUKA, MAKA DENGAN INI PEMERINTAH MENGHIMBAU KEPADA SEMUA IVI{SYAIL{KAT DI WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE, AGAR:

1. PEREMPUAN DEWASA YANG DIBONCENG DENGAN SEPEDA MOTOR OLEH LAKI-LAKI MUHRIM, BUKAN MUHRIM, SUAMI, MAUPUN SESAMA PEREMPUAN, AGAR TIDAK DUDUK SECARA MENGANGKANG (DUEK PHANG), KECUALI DALAM KONDISI TERPAKSA ATAU DARURAT;

2. DI ATAS KENDARAAN BAIK SEPEDA MOTOR, MOBIL DAN/ATAU KENDARAAN LAINNYA, DILARANG BERSIKAP TIDAK SOPAN SEPERTI BERPELUKAN, BERPEGANG-PEGANGAN DAN/ATAU CARA-CARA LAIN YANG MELANGGAR SYARI'AT ISLAM, BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT MASYARAKAT ACEH;

3. BAGI LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN AGAR TIDAK MELINTASI TEMPAT-TEMPAT UMUM DENGAN MEMAKAI BUSANA YANG TIDAK MENUTUP AURAT, BUSANA KETAT DAN HAL-HAL LAIN YANG MELANGGAR SYARIAT ISLAM DAN TATA KESOPANAN DALAM BERPAKAIAN;

4. KEPADA SELURUH KEUCHIK, IMUM MUKIM, CAMAT, PIMPINAN INSTANSI PEMERINTAH ATAU LEMBAGA SWASTA, AGAR DAPAT MENYAMPAIKAN SERUAN INI KEPADA SELURUH BAWAHANNYA SERTA KEPADA SEMUA LAPISAN MASYARAKAT.

DEMIKIAN HIMBAUAN INI KAMI SAMPAIKAN UNTUK DAPAT DILAKSANAKAN DENGAN PENUH KESADARAN DALAM UPAYA MENEGAKKAN SYARI'AT ISLAM.

Surat bernomor 002/2013 dan tertanggal 2 Januari 2013 ini ditandatangani Wali Kota Suaidi Yahya, Ketua DPRK Saifuddin Yunus, Ketua MPU Tengku Asnawi Abdullah, dan Ketua MAA Tengku Usman Budiman. Dalam tiga bulan ke depan, pemberlakuan edaran itu dievaluasi, kemudian direncanakan menjadi peraturan. (mok/jor) [news.detik.com] 

===========================================================


Media Sekuler yang Memojokkan Islam

Kabar Utama - TV-One : "Perda Syariah, Siapa Resah ?"
di TV-One. Senin, 07 Januari 2012 pukul 19.30 - 20.30 WIB

Kabar Utama - TV-One : "Perda Syariah, Siapa Resah ?"

Pembicara yang hadir : 
1. Reydonnyzar Moenek (Kapuspen Kemendagri)
2. Neng Dara Afifah (Komisioner Komnas Perempuan)
3. Jazuli Juwaini (Politisi PKS)
4. Yenny Wahid (Direktur Wahid Institute)
5. Ismail Yusanto (Jubir HTI)
6. Musdah Mulia (Peneliti Perda Syariah)
7. Ulil Abshar Abdalla (Politisi Partai Demokrat)
8. Mahendradatta (Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim)

Salah satu argumen Ust. M. Ismail Yusanto, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia : 

Ust. M. Ismail Yusanto, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia

Pemda Lhokseumawe mungkin bertujuan baik dengan melindungi perempuan dengan larangan duduk 'mengangkang'; hanya saja, mungkin perlu sedikit lebih banyak lagi untuk faqih faktanya. 

"...Secara fiqih hal tsb tidak dilarang, karena dulu Aisyah (r.a) juga saat perang 'mengangkang' mengendarai unta atau kuda; hanya tetap harus menutup aurat, kecuali jika secara fiqih tidak memperbolehkan 'mengangkang', maka baru itu akan jadi Kontraproduktif.

Apresiasi terhadap perda Syariah secara spirit oke, hanya saja ditataran implementasi kadang tidak pas. Seharusnya Pemerintah lebih memperhatikan urusan yang lain untuk senantiasa terikat dengan syariat Islam, tidak hanya sebatas perkara perempuan, tapi jauh lebih luas lagi. Karena syariah itu menyangkut semua tatanan kehidupan sehingga rahmatan lil alaminnya terasa..." 

Yeni Wahid dari kubu liberal berargumen bahwa semua tindak kriminal terhadap perempuan bukan karena para perempuan yang membuka aurat tetapi karena pikiran para lelaki yang harus dijaga agar tidak kotor. 

Komentar Penulis : 
Persoalannya adalah bukan pada pikiran para lelaki yang harus dijaga agar tidak kotor. Persoalannya adalah aurat wanita itu wajib untuk ditutupi sebagaimana firman Allah berikut : 

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Qs. An-Nuur [24] : 31)

dan firman Allah berikut : 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. (Qs. Al-Ahzab [33] : 59)

Lagipula sebagai manusia biasa yang memiliki hawa nafsu dan gharizatun nau', tidak mungkin seorang lelaki tidak berfikiran kotor jika lawan jenis menyingkap auratnya, itu adalah hal yang manusiawi, maka sejatinya seorang wanita harus menutup auratnya sesuai tuntunan firman Allah diatas, dan lelaki menjaga pandangannya (ghadul bashar). 

Ulil Abshar Abdalla (juga dari kubu liberal) berargumen bahwa perda syariah (hukum Islam) itu harus melewati public viewing, jika masyarakat setuju baru bisa diterapkan tapi kalau masyarakat tidak setuju itu akan menjadi masalah. 

Komentar Penulis : 
Padahal Allah ta'ala berfirman : 

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ 

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (Qs. Al-An'aam [6] : 116) 


Acara ini terkesan memojokkan Islam dan Syari'ahnya dengan indikasi minimnya kesempatan yang diberikan kepada para pembicara yang pro Syari'ah dan juga indikasi lain sebagai berikut : 

Coba perhatikan gambar berikut ini. bagaimana TV One Menyesatkan OPINI Masyarakat. 


Tema acara yang berubah secara tiba-tiba dari "Perda Syariah" menjadi "Perda Bermasalah".


Kebohongan Yeni Wahid - Membodohi Umat

Anak dan Ayah sama-sama gemar membodohi umat

Diakhir pernyataannya, Yeni Wahid berkata, "Lihat kasus pemerkosaan di negara Arab dimana wanitanya berpakaian tertutup (jilbab), ternyata lebih tinggi daripada di negara-negara Eropa padahal wanitanya sangat minim dalam berpakaian, bahkan bebas berbikini di pantai....." 

PADAHAL menurut data statistik tentang Angka Pemerkosaan di 116 negara, 7 dari 10 negara dengan tingkat pemerkosaan tertinggi adalah negara-negara Eropa.... (berdasarkan sumber Rapes statistics - countries compared - Nationmaster www.nationmaster.com)

http://www.nationmaster.com/graph/cri_rap-crime-rapes


Peringkat | Negara | Kasus | Tahun
# 1 France: 10,277 2009
# 2 Germany: 7,292 2009
# 3 Russia: 6,208 2009
# 4 Sweden: 4,901 2009
# 5 Argentina: 3,276 2008
# 6 Belgium: 2,786 2009
# 7 Philippines:2,585 2009
# 8 Spain: 2,437 2009
# 9 Chile: 2,233 2009
# 10 Lesotho: 1,878 2009
# 11 Poland: 1,611 2009
# 12 Japan: 1,582 2009
# 13 New Zealand:1,308 2009
# 14 Kazakhstan:1,298 2009
# 15 Israel: 1,243 2009
# 16 Sudan: 1,189 2009
# 17 Morocco: 1,130 2009
# 18 Romania: 1,016 2009
# 19 Norway: 944 2009
# 20 Finland: 915 2009
# 21 Kenya: 735 2009
# 22 Czech Republic: 529 2009
# 23 Canada: 491 2009
# 24 Hungary: 489 2009
# 25 Cameroon:447 2008
# 26 Ireland: 396 2009
# 26 Denmark: 396 2009
# 28 Mongolia: 354 2009
# 29 Portugal: 317 2009
# 30 Kyrgyzstan:303 2009
# 31 Moldova: 262 2009
# 31 Bulgaria: 262 2009
# 33 Belarus: 240 2009
# 34 Greece: 218 2008
# 35 Croatia: 188 2009
# 36 Oman: 183 2009
# 37 Lithuania: 164 2009
# 38 Estonia: 160 2009
# 39 Slovakia: 152 2009
# 40 South Africa:113.5 2002
# 41 Latvia: 100 2009
# 42 Guinea: 92 2008
# 43 Australia: 91.6 2003
# 44 Egypt: 87 2009
# 45 Sierra Leone: 79 2009
# 46 Swaziland:76.1 2004
# 47 Mauritius: 69 2009
# 48 Iceland: 68 2009
# 49 Luxembourg: 57 2009
# 49 Slovenia: 57 2009
# 51 Solomon Islands: 56 2009
# 52 Jamaica: 50.8 2000
# 53 Suriname: 45.2 2004
# 54 Zimbabwe: 40 2006
# 55 Bahrain: 36 2009
# 56 Cyprus: 34 2009
# 57 United States: 30.2 2006
# 58 Nicaragua: 27.6 2006
# 59 Barbados: 27 2000
# 60 Azerbaijan: 25 2009
# 61 Panama: 24.1 2006
# 62 Papua New Guinea: 24 2000
# 63 Peru: 20.8 2006
# 64 Armenia: 19 2009
# 64 Malta: 19 2009
# 66 El Salvador: 18.7 2006
# 67 Belize: 15.3 2006
# 68 Namibia: 15.1 2002
# 69 Korea, South: 13.3 2006
# 70 Mexico: 12.8 2006
# 71 Ecuador: 11.2 2006
# 72 Costa Rica: 11 2006
# 73 Uruguay: 9.8 2000
# 74 Maldives: 9 2009
# 75 Netherlands: 8.7 2006
# 76 Austria: 8.5 2006
# 76 Switzerland: 8.5 2006
# 78 Thailand: 8 2006
# 79 Bolivia: 7.8 2006
# 80 Italy: 7.7 2006
# 81 Bangladesh: 7.5 2006
# 82 Brunei: 7.4 2006
# 82 Sri Lanka: 7.4 2006
# 84 Paraguay: 6 2006
# 85 Malaysia: 5.2 2000
# 86 Macedonia, Republic of: 5.1 2006
# 87 Colombia: 4.7 2000
# 88 Georgia: 3.8 2006
# 89 Guatemala: 3.3 2000
# 90 Tunisia: 3.2 2002
# 91 Liechtenstein: 3 2009
# 92 Zambia: 2.9 2000
# 93 China: 2.8 2000
# 94 Singapore: 2.7 2006
# 95 Turkey: 2.5 2006
# 96 Ukraine: 2.1 2006
# 97 Uganda: 2 2004
# 98 Jordan: 1.9 2006
# 98 Côte d'Ivoire: 1.9 2000
# 100 India: 1.7 2006
# 100 United Arab Emirates: 1.7 2006
# 102 Qatar: 1.6 2004
# 103 Albania: 1.5 2006
# 103 Algeria: 1.5 2006
# 105 Serbia and Montenegro: 1.1 2006
# 105 Tajikistan: 1.1 2006
# 105 Bosnia and Herzegovina: 1.1 2006
# 108 Nepal: 0.8 2006
# 109 Indonesia: 0.7 2000
# 110 Syria: 0.6 2006
# 111 Burma: 0.5 2002
# 111 Lebanon: 0.5 2006
# 111 Turkmenistan: 0.5 2006
# 114 Yemen: 0.4 2000


Hanya saja data diatas sempat diamati secara mendalam dan dikritisi oleh Prof.Dr.Ing.Fahmi Amhar dengan argumen, "Situs itu menarik karena membandingkan data antar negara, misalnya tentang perkosaan. Di situ tertulis: (1) France 10277, (9) Lesotho 1878, (51) Liechtenstein 3.Menurut definisi di bawahnya 'Number of sexual assaults recorded by police in that country per 100000 population'. Amerika Serikat, Indonesia atau Saudi Arabia tidak dimasukkan, mungkin bukan karena angkanya lebih rendah, tetapi mungkin karena tidak ada data dari negeri itu yang dapat dipercaya oleh pembuat statistik ini..." 

"...Tapi lebih dari itu, saya ragu angka tadi benar per 100000 penduduk -- artinya untuk Liechtenstein (negara kecil di sebelah Swiss) yang penduduknya hanya 36281, itu berarti kurang dari 1 perkosaan per tahun. Pada situs yang sama, ada menu Data View - Percapita - Most Recent. Di situ tiba-tiba rankingnya berubah total. Ranking (1) jadi Lesotho (sebuah negara Afrika). Lesotho penduduknya 2067000. Jadi kalau ada 1878 kasus, maka menjadi 0,9 per 1000 penduduk. Sebaliknya, France (Perancis) dengan penduduk 65,350,000, ada 10277 kasus, artinya hanya 0,15 per 1000 penduduk, jauh di bawah Lesotho..." 

"...Saya lebih cenderung untuk membandingkan angka perkosaan itu pada percapita, meskipun dalam prakteknya, penanganan tetap pada seluruh kasus."


Dan seseorang berargumen bahwa di India terjadi pemerkosaan setiap 20 menit (hanya saja data tentang di india ini perlu dicek kembali kevalidannya). 


Namun diantara banyaknya sumber data, masih terdapat beberapa yang dapat dijadikan rujukan, termasuk salah satunya dari statisticbrain.com yang penjabarannya adalah sebagai berikut : 

Countries With Highest Rape Rates Rate / 100,000
Lesotho 91.6
Trinidad and Tobago 58.4
Sweden 53.2
Korea 33.7
New Zealand 30.9
United States 28.6
Belgium 26.3
Zimbabwe 25.6
United Kingdom 23.2

Countries With Lowest Rape Rates Rate / 100,000
Egypt 0.1
Azerbaijan 0.3
Armenia 0.6
Syrian Arab Republic 0.7
Turkey 1.4
Sierra Leone 1.4
Canada 1.5
Ukraine 1.9
Kenya 1.9
Belarus 2.5


Dan juga penyajian data dari wikipedia di link berikut : http://en.wikipedia.org/wiki/Rape_statistics

Semua data statistik yang ada malah menunjukkan bahwa angka perkosaan di negeri-negeri barat masih lebih tinggi daripada di negeri-negeri yang penduduknya mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Suriah, Mesir, dll. 

Kalaupun benar dikatakan bahwa di eropa lebih kecil angka perkosaannya, itupun wajar karena di eropa sebagian besar wanitanya gemar melakukan perzinahan tanpa perlu dipaksa dalam aksi perkosaan.

Itulah golongan pendukung Gus Dur dan orang-orang liberal yang minim intelektualitas, yang biasa mendapatkan kesimpulan berdasarkan data dari mimpi, wangsit, dan lain sebagainya. Dari argumen Yeni Wahid yang tidak berbobot dan asal bunyi itu dapat dinilai bahwa kaum liberal selalu menjadikan fakta sebagai landasan hukum, dan fakta yang dimaksud mereka itupun selalu mengada-ada. Mereka hanya mengikuti hawa nafsu dan persangkaan belaka. 

Itulah rusaknya peradaban barat dan para pengemban ideologinya. 

Didengarnya Para Pendusta 

حَدَّثَنَا يُونُسُ وَسُرَيْجٌ قَالَا حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ السَّبَّاقِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ السَّاعَةِ سِنُونَ خَدَّاعَةٌ يُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ سُرَيْجٌ وَيَنْظُرُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ

Telah menceritakan kepada kami Yunus dan Suraij mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Sa'id bin 'Ubaid As Sabaq dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Sebelum hari kiamat akan datang tahun-tahun yang penuh tipu muslihat, ORANG YANG JUJUR DIDUSTAKAN sedang PENDUSTA DIPERCAYA, orang yang amanah dikhianati sedang pengkhianat diberi amanah, dan Ruwaibidhah akan berbicara." Suraij berkata: "Pada tahun tersebut orang-orang ruwaibidhah akan melihat." (Al Musnad – Imam Ahmad bin Hanbal ; Kitab : Sisa Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits ; Bab : Musnad Abu Hurairah Radliyallahu 'anhu ; No. Hadist : 8105 - Lidwa Pustaka)

Diperkuat dengan riwayat lain : 

حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الْمَدَائِنِيُّ وَهُوَ مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَمَامَ الدَّجَّالِ سِنِينَ خَدَّاعَةً يُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيَتَكَلَّمُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الْفُوَيْسِقُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Al-Mada'ini, dia tak lain adalah Muhammad bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami 'Abbad Bin Al-'Awwam, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin al-Mukandir dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Sebelum munculnya dajjal akan ada beberapa tahun munculnya para penipu, sehingga ORANG JUJUR DIDUSTAKAN sedangkan PENDUSTA DIBENARKAN. Orang yang amanat dikhianati sedangkan orang yang suka berkhianat dipercaya, dan para ruwaibidhoh angkat bicara", ada yang bertanya, apa itu ruwaibidhoh?, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Orang fasik yang ia berbicara tentang persoalan publik". (Al Musnad – Imam Ahmad bin Hanbal ; Kitab : Sisa Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits ; Bab : Musnad Anas bin Malik Radliyallahu 'anhu ; No. Hadist : 12820)


===========================================================

Video dapat disaksikan secara Online. KLIK DISINI

===========================================================


Perlu diketahui bahwa penulis hanya berusaha menyajikan berita dengan menggabungkan dari berbagai sumber dan akun. 

1 komentar:

memang aneh. padahal penganut sekuler aja mengerti moral/etika ( makanya mereka mendesain sepeda atau motor untuk pria dan wanita berbeda ) untuk urusan mengangkang bagi wanita. masa pemda ( islami ) menyuruh warganya agar beretika jadi masalah. BTW lain kali Yeni Wahid tampil, pake rok mini dan tangtop aja, jangan pake kerudung, Muna...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers