Warga Minta Aparat Ditarik dari Mesuji


Jakarta - Seseorang menembak pantat kakaknya sehingga tembus ke lambung. Kengerian itu masih membekas di benak Wayan, keturunan Bali yang lahir dan besar di Lampung. Karena trauma dengan kekerasan yang terjadi di daerahnya, ia pun meminta aparat ditarik dari Mesuji.

"Kami berharap menghentikan kegiatan PT Silva Inhutani dan menarik aparat agar masyarakat tidak trauma lagi," kata warga Lampung, Wayan, dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Borobudur No 14, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2011).

Dikatakan dia, pantat kakaknya tertembus timah panas di Desa Pelita Jaya, Mesuji. Penembakan terjadi pada November lalu. Sementara itu ada lagi satu kerabatnya yang selamat, namun harus meringkuk di rutan.

"Kami berharap pemerintah berpihak ke masyarakat. Saya sudah trauma berat. Awalnya saya takut untuk bicara, tapi saya pasrah kepada Tuhan. Saya ikhlas untuk warga," sambung Wayan.

Dia meminta warga di Mesuji diberikan kesempatan untuk hidup layak. Apalagi sekarang ini banyak warga yang hidup di pengungsian.

"Sampai saat ini masyarakat masih di camp-camp pengungsian yang sebagian sudah berani kembali ke daerahnya. Kami berharap menghentikan kegiatan PT silva inhutani dan menarik aparat agar masyarakat tidak trauma lagi. 

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menjelaskan 3 kasus di 2 Provinsi Sumsel dan Lampung yang sama-sama bernama Mesuji. 3 Kasus itu yaitu:

1. Kasus antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan warga di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa terjadi 21 April 2011. Ada pembunuhan, yakni 2 warga disembelih. Pembunuhan terhadap warga ini membuat warga marah karena menduga 2 warga tewas korban dari PT SWA. Akhirnya, warga menyerang PT SWA yang menyebabkan 5 orang tewas yaitu 2 orang Pam Swakarsa dan 3 orang karyawan perusahaan.

2. Kasus antara PT Silva Inhutani dengan warga di register 45 di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terjadi sejak tahun 2009. PT Silva mendapatkan penambahan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Nah, penambahan HGU itu melebar hingga ke wilayah pemukiman warga sekitar. HGU ini menjadi sumber konflik karena warga yang sudah tinggal bertahun-tahun di wilayah pemukiman diusir. Rumah-rumah warga dirobohkan.

Komnas HAM masih menyelidiki adanya korban dari kasus kedua ini. Sehingga, Komnas HAM belum menyatakan ada korban tewas dari kasus ini.

3. Kasus antara PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dengan warga di register 45, Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung, pada 10 November 2011. PT BSMI ini memang letaknya berdekatan dengan PT Silva Inhutani. Ada penembakan terhadap warga yang dilakukan Brimob dan Marinir, 1 warga tewas dan 6 warga menderita luka tembak yang sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit.

Atas kasus ini pemerintah sudah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Wakil Menteri Kemenkum HAM Denny Indrayana bertindak sebagai ketua tim. Sedangkan wakilnya adalah Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.

(vit/nwk/dtk/voa-khilafah.co.cc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers