Hizbut Tahrir Indonesia Tolak Fatwa Haram BBM Bersubsidi

Voa-Khilafah.Blogspot.Com, JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak fatwa MUI yang mengharamkan orang kaya menggunakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, fatwa tersebut bertentangan dengan fakta.

Demikian dikatakan oleh juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto di sela-sela Konferensi Rajab di Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2011).

Menurutnya, HTI berpendapat bahwa minyak dan gas adalah milik umum sesuai dalam konsepsi Islam dengan istilah kepemilkan. Ia menambahkan kepemilikan itu dibagi atas kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Ia menganggap energi di bumi Indonesia adalah milik umum. Oleh karena itu masyarakat berhak mendapatkan hasil dari minyak itu.

"Karena itu milik dia. Sementara negara wajib mengelola atas nama rakyat dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat," paparnya.

Sebenarnya, imbuh Ismail Yusanto, istilah subsidi tidak ada bahkan HTI mempertanyakan istilah subsidi itu.

"Ini adalah istilah yang keliru, karena negara wajib untuk mengurus rakyatnya membiayai kebutuhan pendidikan, kesehatan termasuk mengelola milik rakyat dan dikembalikan ke rakyat," tandasnya.

Ismail menyatakan, kalau betul bahwa orang kaya tidak boleh menikmati hasil BBM yang disubsidi, maka mestinya orang kaya juga tidak berhak mendapatkan Sekolah Dasar Negeri.

"Kan gratis, mestinya anak orang kaya tiak boleh sekolah di SD Negeri. Di Puskesmas juga begitu," ujarnya.

"Seharusnya MUI mengeluarkan fatwa pengharaman liberalisasi migas oleh pemerintah," pinta Ismail. (TRIBUNNEWS.COM)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers