JAKARTA (voa-khilafah.co.cc) – Tak semua warga Nahdliyin mengikuti Pemerintah dalam penetapan 1 Syawal 1432 Hijriyah. Sebagian warga NU Jakarta menyelisihi keputusan Pemerintah yang menganulir hasil penglihatan hilal oleh Tim Rukyat di Cakung.
Selain warga Kediri Jawa Timur, sebagian warga Nahdliyin Jakarta juga menolak keputusan sidang itsbat Kementerian Agama (Kemenag) yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011.
Adalah KH Maulana Kamal Yusuf, salah satu ulama besar Jakarta yang juga menjabat Rois Suriah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Ulama yang akrab disapa Kiai Kamal ini menyerukan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin yang masih berpuasa hari ini, Selasa 30 Agustus 2011 agar segera berbuka puasa. Hari ini, tegasnya, sudah masuk 1 Syawal 1432 H.
Berdasarkan pengamatan hilal oleh Tim Rukyat yang dipimpinnya, Kiai Kamal telah mengambil sumpah 3 orang saksi yang melihat hilal pada Senin sore (29/8/2011) kemarin di Pondok Pesantren Al-Husainiah, Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur.
"Ketiga saksi yang bersumpah melihat hilal tepat saat waktu Magrib. Posisinya miring ke selatan dalam keadaan vertikal, dengan durasi hilal 5 menit," papar Kiai Kamal, di Jakarta, Selasa (30/8).
Kiai Kamal menjelaskan, rukyat di Cakung dilakukan dengan tiga metode rukyat. Masing-masing, 4,35 derajat, 3 derajat, dan 2 derajat. Ketiga saksi dengan metode masing-masing mengaku melihat hilal.
Namun, Kiai Kamal menyesalkan petugas dari Pengadilan Agama Jakarta Timur yang berada di lokasi saat itu, enggan mengambil sumpah ketiga saksi yang telah melihat hilal. Bahkan, petugas tersebut meninggalkan lokasi rukyat sebelum pengambilan sumpah.
Karena tidak ada yang mengambil sumpah, maka Kiai Kamal diminta untuk mengambil sumpah ketiga saksi tersebut. Didampingi Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan Pimpinan Pondok Pesantrean Al-Itqon, KH Mahfud Assirun.
"Ketiga saksi bersumpah, demi Allah telah melihat hilal tepat saat waktu Magrib. Posisi hilal miring keselatan dalam keadaan vertikal. Dengan durasi hilal 5 menit," kata Kiai Kamal.
Hasil rukyat di Cakung itu sempat dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ahmad Jauhari, di depan Sidang Itsbat. Namun, kata Kiai Kamal, pemerintah menganggap hilal tidak mungkin dirukyat karena posisinya di bawah ufuk. "Tapi kita yang merukyat, melihatnya di atas ufuk," sergahnya.
Menurut Kiai Kamal, telah terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dengan saksi yang melihat hilal. "Pemerintah berijtihad, kita juga berijtihad. Tapi, ijtihad pemerintah tidak bisa membatalkan ijtihad kita," tegas Kamal.
Karena itu, tim rukyat di Cakung, mengambil keputusan bahwa hari ini, Selasa 30 Agustus 2011, sudah masuk 1 Syawal 1432 Hijriah. "Bagi yang saat ini masih berpuasa dianjurkan untuk segera berbuka. Karena haram hukumnya berpuasa pada 1 Syawal," imbau Kamal.
Kegiatan rukyat di Cakung, tepatnya di Pondok Pesantren Al-Husainiah pimpinan KH Muhammad Syafi’I ini sudah berlangsung selama 50 tahun. Rukyat di Cakung tidak hanya dilakukan setahun sekali menjelang Lebaran saja, tapi dilakukan setiap bulan untuk mencocokkan perhitungan hisab.
KH Muhammad Syafi’i adalah ahli falaq yang mampu melakukan hisab rukyat dengan 11 cara. Pada rukyat Senin (29/8) kemarin, kesebelas cara itu digunakan. "Sembilan cara hisab menyatakan hilal di atas ufuk, hanya 2 cara hisab yang di bawah ufuk," kata Kiai Kamal.
[taz/rpb, voa-islam/voa-khilafah.co.cc]