HTI Aceh: Terapkan Hukum Qur’an dan Sunnah

HTI Press. DPD I Aceh Hizbut Tahrir Indonesia melakukan aksi damai memperingati nuzulul qur’an. Aksi dimulai pukul 9 hingga pukul 11.30 dari lapangan Tugu Unsyiah dengan menggunakan sepeda motor. Rute yang ditempuh dari lapangan Tugu Unsyiah menuju kantor DPRA dan Gubernur Aceh. Sepanjang jalan disampaikan orasi bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk untuk mengatur kehidupan umat manusia dengan menerapkan al-Qur’an maka kemerdekaan secara hakiki akan bisa diraih, sebaliknya bila Al Qur’an tidak diterapkan maka penjajahan akan terus berlangsung dengan bercokolnya sistem kufur di negeri Indonesia. Sesampainya di gedung DPRA peserta aksi tidak dizinkan masuk oleh aparat keamanan dengan alasan bahwa anggota dewan sedang melakukan rapat paripurna mendengar pidato kenegaraan dari presiden sambut kemerdekaan.

Orasi dilakukan di depan pintu masuk gedung DPRA yang diliput oleh berbagai media lokal dan disaksikan masyarakat pengguna jalan Daud Beurueh serta pengawalan polisi. Orasi disampaikan oleh ust Hasan dengan tema penjajahan di bidang hukum beliau bertanya kepada masa aksi apakah sebutan yang layak diberikan kepada orang yang merampas harta orang lain? Perampok jawab masa aksi apa sebutan Negara yang menguasai Negara lain? Penjajah! sahut peserta aksi. Hari ini negeri kita dijarah oleh perampok atas nama hukum Negara kita diserahkan kepada asing secara mentah-mentah kepada asing, mengapa bisa terjadi karena kita berhukum dengan hukum yang dibuat penjajah. Selanjutnya ust Rahmat Basuki yang menyampaikan Indonesia secara politik masih berada di bawah penjajahan buktinya politik Machiavelis dan Montesque yang dijalankan untuk mengatur negeri ini sementara politik Islam dicampakkan, walhasil Indonesia dengan sistem politiknya menjadi jalan asing tetap berkuasa di negeri ini dan kesejahteraan tak akan pernah tercapai. Ust Ferdiansayah menyampaikan orasi penjajahan sosial budaya generasi, liberalisasi telah mendorong generasi Islam tidak lagi berhukum dengan hukum islam kendati di Aceh telah diterapkan hukum khalwat tapi kehidupan ikhtilat masih terus dilanggar dengan alasan ini kebebasan berekspresi dampaknya adalah kehilangan identitas, prilaku seks bebas akhirnya tumbuh dan berkembang sebagai penyakit yang sulit dihilangkan maka di sinilah pentingnya seruan kembali kepada Al Qur’an sebagai petunjuk hidup karena sesungguhnya orang-orang kafir tidak pernah ridha hingga umat Islam mengikuti jalan mereka. Ditutup dengan orasi oleh ust Thoriq Abu Askar menyampaikan seruan aksi bahwa dengan Al Qur’an dan Sunnah maka negeri ini akan mendapatkan kemerdekaan yang hakiki dan Ramadhan sebagai bulan muraqabah dan syahrul jihad semestinya dijadikan momentum melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan menyerukan perjuangan penegakan syariah secara kaffah di bawah naungan khilafah.

Aksi dilanjutkan ke kantor Gubernur. Setibanya di kantor Gubernur dilakukan orasi serupa dengan yang dilakukan di DPRA namun tidak bertemu dengan Gubernur karena ada rapat audit BPK. Seruan nuzulul Qur’an diterima oleh kepala keamanan dan administrasi yang juga turut menyampaikan dukungannya terhadap aksi dengan komitmen akan menyampaikan seruan nuzulul Qur’an yang disampaikan DPD I Aceh Hizbut Tahrir Indonesia kepada Gubernur Aceh. (Selasa, 16 agustus 2011). (hti/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers