Lima Tahun Penjara Untuk Ben Ali

Pengadilan militer Tunisia memvonis in absentia presiden tergulingkan Zine El Abidine Ben Ali dengan hukuman lima tahun penjara dengan tuduhan melakukan penyiksaan pada perwira militer.

Kasus ini melibatkan perwira dalam militer yang dituduh melakukan kudeta pada tahun 1991, demikian menurut kantor berita Tunisia, pada hari Rabu (30/11).

Ben Ali sudah tiga kali divonis di pengadilan sipil, setelah ia melarikan diri ke Arab Saudi pada tanggal 14 Januari 2011, menyusul revolusi rakyat yang berhasil menggulingkan rezimnya. Dan sekarang ia menghadapi seratus tuduhan di pengadilan sipil dan militer (islamtoday.net, 1/12/2011).

(hti/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers