Tadi Malam, Bulan Purnama : Bukti Kesalahan Pengambilan Keputusan 1 Syawwal 1432 H Dengan Demokrasi

Voa-Khilafah.co.cc - Runing teks Metro TV 12 September 2011 (tadi malam,red) memberitakan “Bulan Purnama terjadi malam ini, bila di hitung mundur 1 Syawwal jatuh pada Selasa, 30 Agustus 2011″.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa hanya Muhammadiyah dan Hizbut Tahrir dan sebagian warga NU dll yang berhari raya hari Selasa, 30 Agustus 2011, sementara pemerintah bersama NU merayakan hari raya idul fithri pada hari Rabu, 31 Agustus 2011.

Hari raya kali ini menjadi krusial karena penetapan 1 Syawwal berdasarkan pada suara terbanyak (demokrasi), “tidak” benar-benar disandarkan pada nash-nash yang ada dalam hukum syara’. Pemerintah melalui menteri agama, Suryadarma Ali lewat sidang isbath memutuskan berhari raya Rabu, 31 Agustus melalui pendapat suara terbanyak dan mengabaikan serta menolak kesaksian di bawah sumpah (al-Qur’an) tim Jepara dan Cakung yang telah berhasil melihat hilal baru dalam ru’yatul hilal yang dilaksanakannya.

Informasi dan fakta yang dirilis oleh Metro TV terkait bulan purnama yang terjadi tadi malam (12-8-2011), menunjukkan bahwa penetapan 1 Syawwal 1432 H yang jatuh pada Rabu 31 Agustus 2011 oleh pemerintah melalui sidang isbath yang dipimpin menteri agama berdasarkan suara terbanyak adalah tidak benar.

Pengambilan keputusan dengan suara terbanyak memang tidaklah di larang di dalam Islam. Akan tetapi dalam hukum syari’at Islam pengambilan keputusan dengan cara syuro (salah satunya lewat suara terbanyak) tidaklah berlaku untuk setiap pengambilan hukum. Terkait dengan persoalan-persolan ushul dalam agama, maka kita langsung mengambil dan menerapkan sesuai hukum yang ada, sementara hanya terkait dalam persoalan mubah saja, syuro bisa di laksanakan.

Penentuan awal dan akhir ramadhan bukanlah sesuatu yang bisa di musyawarahkan dalam arti ketika mengambil kebijakan penetapannya. Ru’yatul Hilal mensyaratkan adanya saksi dari siapa saja yang bethasil melihat hilal. Pada saat itulah penetapan hukum bisa di tetapkan, bukan kemudian karena mayoritas tidak melihat, kemudian kesaksian sesorang lalu di tolak.

Itulah pembedaan antara Islam dan Demokrasi terkait dengan musyawarah.

Ada satu komentar menarik dari salah seorang advokat muda dari Sidoarjo yang menulis di akun facebooknya pada tanggal 30 Agustus 2011 lalu : “Negara-negara di arab,ternyata lebaran hari ini (Selasa, pen).Mereka kemarin bisa melihat hilal.Sementara ormas- ormas Islam kemarin mayoritas tidak melihat hilal.Inilah bedanya mata duitan dan tidak.Kalo mata duitan, meski malam duit dipucuk gunung juga kelihatan,tapi kalo suruh lihat hillal ya gak (tidak, pen) kelihatan meski sore hari”.

Insan Mulia Sukses Berkah, tentu saya berharap bahwa apa yang dikatakan oleh advokat tadi tidaklah benar. Saya juga berharap agar motivasi penetapan 1 Syawwal beberapa waktu lalu bukan untuk unjuk gigi, bahwa ormas kami ormas terbesar, maka pemerintah dan masyarakat harus tunduk kepada kami.

Kami justeru berharap agar pemerintah dan seluruh ormas benar-benar menstandarisasi segala keputusan, termasuk dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan di dasarkan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan yang lain.

Share kepada seluruh saudara dan teman-teman anda.

Salam Sukses Berkah
K.Abdul Aziz|Inspirator Sukses Berkah

(sukses-berkah.com/Voa-Khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers