Voa-Khilafah.co.cc, Jakarta – Sengatan bau busuk yang merebak dari ruang sidang perdana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin, langsung mengganggu penciuman dan menuai protes dari berbagai pihak. Pasalnya adalah materi dakwaan jaksa penuntut umum yang dinilai banyak pihak sebagai “tidak full” dan terlihat berusaha melokalisir permasalahan hanya pada Nazaruddin saja. Hal itu dinilai banyak kalangan telah terjadi rekayasa untuk menyelamatkan pihak-pihak tertentu dari kalangan elite Partai Demokrat yang terlibat, dan hanya akan menjadikan Nazaruddin sebagai terdakwa tunggal berkelas teri. Dengan demikian, para tersangka yang selama ini sering disebut-sebut namanya oleh Nazaruddin akan dibiarkan bebas berkeliaran tak tersentuh hukum.
Hujan kecamanpun segera bermunculan dari gedung DPR atas dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum tersebut. Dalam hal ini, KPK sebagai penuntut, dianggap sedang bermain-main dengan hukum.
Akbar Faisal, Anggota DPR Fraksi Partai Hanura, mengaku sudah mendengar sinyalemen ini bahkan sebelum sidang perdana dimulai pada hari Rabu (30/11/2011). Materi dakwaan yang melokalisasi kasus korupsi hanya pada Nazaruddin saja, menurut Akbar, tampak ‘sengaja’ tidak diperluas agar tidak mengenai keterlibatan petinggi, elit partai yang selama ini diduga kuat terlibat dalam kasus-kasus yang menimpa Nazaruddin.
“KPK bermain-main dengan hukum. Saya kira, ini bukan kasus pertama karena terus terjadi berulang-ulang di ruang publik, lembaga penegak hukum mengkerdilkan logika berpikir sehat masyarakat. Menyedihkan,” kecam Akbar dari gedung DPR.
Akbar juga menganggap bahwa sikap KPK itu hanya akan memancing emosi rakyat. Seakan mendegradasi dirinya sendiri dengan menantang rakyat dan memperkecil perasaan rakyat yang haus akan keadilan.
“Rakyat menaruh kepercayaan besar, namun KPK jelas tidak bisa jaga kepercayaan ini. KPK telah menjadi lembaga yang sama seperti lembaga lainnya yang ada di republik ini, tidak dapat dipercaya,” tandasnya.
Masih menurut Akbar Faisal, materi dakwaan yang dibuat hanya menyentuh Nazaruddin saja, tanpa mengungkapkan pengakuan-pengakuan dan fakta-fakta hukum yang mengindikasikan pihak-pihak lain yang jelas terlibat.
“Jangan memaksa rakyat untuk marah. Ada dugaan, kompromi dan ada pola dimana lembaga-lembaga negara dikonsolidasikan dan disesuaikan dengan keinginan orang-orang tertentu,” cetus Akbar Faisal.
Berbeda dengan Akbar, politisi Partai Golkar Bambang Susatyo, justru menyoroti pernyataan Nazaruddin yang menuding Ketua KPK, Busyro Muqodas seperti pemain sinetron dalam menjeratnya. Di dalam persidangan itu Nazaruddin, mengungkapkan bahwa dirinya tidak diperiksa ‘full’ atas kasus Hambalang, maupun korupsi Wisma Atlit, Palembang, Sumatera Selatan.
“Kalau benar ada rekayasa dalam pemeriksaan kasus Nazaruddin, ini menjadi persoalan serius. Dan pimpinan KPK yang baru nanti harus lakukan audit kinerja atas berbagai kasus yang janggal,” pungkas Bambang Susatyo. [KbrNet/adl/gm/voa-khilafah.co.cc]