Voa-Khilafah.Blogspot.Com, AMSTERDAM - Pengadilan Amsterdam, Belanda, telah memutuskan untuk membebaskan anggota parlemen ekstrim kanan, Geert Wilders, dari tuduhan memicu kebencian, diskriminasi dan penghinaan terhadap masyarakat Muslim. Keputusan tersebut tidaklah terlalu mengejutkan.
Sebagai politikus, Geert Wilders memang punya kebebasan berekspresi yang diatur dalam konvensi HAM Eropa. Inilah yang dimanfaatkan dengan jeli oleh pemimpin Partai Kebebasan (PVV) itu untuk kepentingan partainya.
Namun, hal yang memprihatinkan adalah Belanda dan Eropa cenderung memarginalisasi warga Muslim. "Gerakan politik yang terjadi saat ini di Belanda secara umum sungguh memprihatinkan. Islam sebagai agama semakin dimarginalisasi," kata George Muishout dari Bina Dakwah Utrecht Belanda.
Selama proses hukumnya berjalan sejak Oktober 2010, keputusan bebas untuk Geert Wilders sudah jelas terlihat. Pengadilan tidak punya pilihan lain kecuali membebaskan Geert Wilders.
Geert Wilders selalu mengatakan bahwa ia berbicara dan bersikap sebagai seorang politikus. Baik di Belanda maupun di tingkat Eropa, politikus itu punya kebebasan untuk berekspresi.
Kritik Agama
Menurut hakim, tuduhan bahwa Wilders memicu kebencian maupun diskriminasi di kalangan masyarakat Muslim itu dinilai tidak berdasar. Wilders mengkritik agama dan bukan umat.
Sebaliknya kalau seorang warga Muslim di Belanda misalnya berpendapat bahwa homoseksual merugikan masyarakat, hal tersebut juga tidak bisa digugat ke pengadilan. Karena, pendapat itu dilandaskan pada perspektif agama. Pandangan itu tidak bisa diartikan memfitnah atau menghasut seorang homoseksual secara pribadi.
Itulah hukum yang berlaku di Belanda. Yang penting adalah setiap warga di Belanda dilindungi secara individu dan bukan secara kelompok. Itulah batasnya pluralisme di Eropa.
Dampak
Tidak bisa dipastikan apa dampak keputusan pengadilan Amsterdam yang membebaskan Wilders dari semua tuduhan. Di segi lain, setiap warga bebas beragama yang dilindungi oleh hukum. Kebebasan beragama tidak saja di Belanda, tapi di tingkat Eropa.
Sebagai negara anggota Uni Eropa, Belanda terikat pada hukum Eropa. Setiap negara anggota Uni Eropa tidak bisa menjalankan kebijakan sendiri yang sudah disepakati oleh Uni Eropa. (REPUBLIKA.CO.ID)
Voice of Al Khilafah
AKHBAR
BELANDA
DUNIA
GEERT WILDERS
ISLAMOPHOBIA
Wilders Divonis Bebas, Islam Semakin Marginal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)