Aljazair: Anggota FIS Dilarang Mendirikan Partai

Voa-Khilafah.co.cc - Majelis Rakyat Nasional (al-Majlis asy-Sya’abi al-Wathani) di Aljazair kemarin mulai dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru tentang partai politik yang melarang anggota FIS (Front Islamic du Salut), yang aktivitasnya sudah dilarang sejak tahun 1992, untuk mendirikan sebuah partai politik.
Pasal IV Rancangan Undang-Undang (RUU) itu berbunyi: “Dilarang membentuk partai politik, berpartisipasi dalam pembentukannya atau dalam team formaturnya, setiap orang yang bertanggung jawab terkait eksploitasi agama yang menyebabkan tragedi nasional.”

Sementara dalam ayat kedua Pasal IV berbunyi: “Begitu juga dilarang dari hak ini, setiap orang yang terlibat dalam aksi terorisme, atau terlibat dalam pelaksanaan kebijakan yang menyerukan pada kekerasan serta sabotase terhadap rakyat dan lembaga negara.” Hal ini ditujukan pada para aktivis Partai FIS (Front Islamic du Salut) yang dibubarkan setelah pecahnya kekerasan Islam di Aljazair. 

FIS merupakan salah satu partai Islam yang berani menyarakan syariah Islam dan pernah memenangkan pemili di Aljazair. Namun sistem demokrasi sekuler selalu berusaha agar Islam tidak berkuasa. Pada tahun 1992 penguasa militer membubarkan parlemen Aljazair dan membatalkan hasil pemilu. 

Pihak militer melalui Mohamed Boudiaf mendirikan Dewan Tinggi Negara yang menjalankan pemerintahan sementara dan menyatakan Aljazair dalam situasi darurat. Pengadilan kemudian memberangus FIS dan menyatakan sebagai partai terlarang, ribuan orang baik anggota maupun pendukungnya ditangkap, dipenjara, dianiaya termasuk pemimpin FIS Ali Belhaj. 

Baru-baru ini, Ali Belhaj, semakin yakin bahwa sistem demokrasi merupakan sistem kufur. Bahkan, ia menulis sebuah buku yang sangat tegas berjudul "Menghancurkan Demokrasi!". Ia pun kini menyerukan penegakkan Khilafah. 

"Bagi mereka yang benar-benar mencintai kitab Allah dan Sunnah Rasul Saw., maka mereka akan memilih untuk memilih mencabik-cabik batasan-batasan negara ini dan penghalang-penghalangnya, dan memilih satu pemimpin yang berhukum pada Kitab Allah dan sunnah Rasulullah Saw.," tegas syeikh Ali dalam sebuah pembicaraan. 
[/aljaridaonline/htipress/syabab/voa-khilafah.co.cc]


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers