Insiden Masjid Airmata: Jangan Ada Lagi Air Mata di Kampung Airmata


Kupang (voa-khilafah.co.cc) –  Inilah bagian akhir laporan jurnalistik voa-islam dalam kunjungan sepekan ke Kupang beberapa waktu lalu. Kampung Airmata, sebuah pemukiman yang banyak dihuni warga muslim, tempat dimana kami bermalam, sekelebat terlihat damai dan sejuk-sejuk saja. Tapi, realitanya tak seperti yang kami kira.

Banyak hal yang kami dengar dari perbincangan dengan ulama, tokoh dan masyarakat di wilayah ini. Ternyata, Masjid Airmata yang bersejarah itu sedang dirundung duka dan menyimpan persoalannya sendiri, dimana sesama pengurus dan antar jamaahnya, kini tengah bertikai. Musyawarah dan upaya mediasi sudah dilakukan, namun tetap menemui kebuntuan. Minoritas kaum muslimin di Kota Kupang yang seharusnya bersatu, justru berpecah-belah. Perpecahan ini, tentu membuat kita semua prihatin dan terpukul, menyesalkan kenapa ini bisa terjadi.

Bermula, dari persoalan konflik internal, terkait persoalan yayasan Masjid al-Baitul Qadim. Usut punya usut, ternyata ketegangan itu berawal dari hubungan keluarga, antara kakak dan adik. Perlu diketahui, Imam Masjid Agung Baitul Qadim bernama Haji Abdurrachim Mustafa digugat adik kandungnya sendiri, Burhan Mustafa. Abdurrachim (sang kakak) dituduh menggelapkan Sertifikat asli Tanah Masjid Agung Al-Baitul Qadim. Tentu saja sang kakak tidak terima atas tuduhan itu. Dari konflik internal keluarga kemudian berimbas pada jamaah masjid, masyarakat di Kampung Airmata dan sekitarnya.  
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTT, pun turun tangan. Maka dilakukanlah mediasi (Ahad, 11 September 2011) dengan kedua pihak yang bersiteru. Mediasi itu tidak membuahkan hasil. Masing-masing kubu tetap pada pendiriannya masing-masing.

Keesokan harinya, pada tanggal 12 September 2011, secara sepihak Ketua Yayasan Al-Baitul Qadim Burhan Mustafa dan Sekretaris Abdul Syukur Dapubeang mengeluarkan Surat Pemberhentian kepada Imam Haji Abdurrachim Mustafa dan meminta sang Imam agar menyerahkan Sertifikat Tanah Masjid Agung Al-Baitul Qadim.

Surat Pemberhentian sepihak Imam Abdurrachim oleh pihak yayasan membuat jamaah Masjid Baitul Qadim Airmata resah. Suatu ketika (Senin malam, 12 September 2011, pukul 18.00 Wita) sebelum melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, terjadilah insiden yang memiriskan hati. Usai kumandang azan Maghrib, dan saat hendak iqamat, seorang bernama Musa Imran, salah seorang kubu Burhan Mustafa, mengambil microphone lalu berteriak: “Jangan qamat. Dia (maksudnya Haji Abdurrachim) bukan imam..!” 
Kegaduhan itu kemudian terdengar oleh masyarakat sekitar Kampung Airmata.  Sehingga berdatanganlah masyarakat untuk mencari tahu, apa yang terjadi di masjid tua  tersebut. Ketika itu Imam Haji Abdurrachim dilindungi oleh keluarganya, karena hampir saja terjadi baku hantam di dalam masjid.

Memasuki shalat Subuh, Imam berhalangan ke masjid, karena tidak mendapati kendaraan untuk menuju masjid – mengingat tempat ia tinggal lumayan jauh. Bisik-bisik, kubu Burhan Mustafa mengancam, “kalau dia datang (imam), akan saya pukul dia.”

Ketika dikonfirmasi voa-islam, seputar surat pemberhentiannya sebagai imam, Haji Abdurrachim menegaskan, di masjid ini terdapat 3 wakil imam. Jika imam berhalangan hadir, maka boleh diganti diantara tiga wakil imam tersebut.

Surat Pemberhentian Sepihak
Insiden kembali terjadi, yakni sebelum pelaksanaan shalat Jum’at, tepatnya tanggal 16 September 2011. Ketika itu, Ketua Pengurus Yayasan Masjid Agung Al-Baitul Qadim Airmata, Burhan Mustafa mengumumkan Surat Pemberhentian Imam Masjid Baitul Qadim Haji Abdurrachim secara sepihak di hadapan jamaah dengan menggunakan pengeras suara  -- yang diklaimnya sebagai hasil musyawarah antara pihak yayasan bersama tokoh masyarakat Islam Airmata, para wakil imam dan unsur elemen umat Islam di lingkungan Masjid Agung Baitul Qadim Airmata pada 11 September 2011 lalu. Ketua Yayasan, Burhan Mustafa juga mengumumkan khatib dan Imam pengganti Abdurrachim Mustafa pada hari itu.

“Dalam rangka perbaikan sistem organisasi masjid, terutama masalah yang terjadi selama ini, yang erat kaitannya dengan jabatan Bapak Haji Abdul Rachim Mustafa selaku Imam Masjid Agung Al-Baitul Qadin Airmata, maka berdasarkan hasil musyawarah telah menghasilkan keputusan, bahwa saudara Haji Abdul Rachim Mustafa diberhentikan dari jabatan sebagai Imam Masjid Agung Baitul Qadim, terhitung mulai tanggal 11 September 2011,” demikian surat pemberhentian sepihak Ketua Yayasan Burhan Mustafa (tertanggal 12 September 2011).

Kekisruhan kembali terjadi. Ketua Remaja Masjid yang juga muazzin Masjid Baitul Qadim Djamaluddin A Baria maju ke depan untuk merebut microphone yang dipegang Burhan Mustafa.  Bukan hanya Djamaluddin, jamaah di dalam masjid juga menyesalkan tindakan Burhan Mustafa yang mengumumkan surat pemberhentian itu secara terbuka di depan jamaah. Tampak, unsur kepolisian dan tokoh masyarakat Airmata mencoba menenangkan jamaah yang resah. Juga terlihat, anggota keluarga yang menjemput ayah mereka yang telah uzur, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Saat jamaah kian tak terkendali, Imam Masjid Baitul Qadim Haji Abdurrachim pun berupaya untuk memegang kendali, dan meminta agar jamaah kembali masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan shalat Jumat berjamaah. “Saya yang akan memimpin shalat seperti biasanya. Jangan terpengaruh dengan apa yang disampaikan pihak Yayasan, sehingga dapat mengganggu ketenangan ibadah,” kata Haji Abdurrachim berhasil menenangkan jamaahnya. Azan pun berkumandang, dan jamaah akhirnya bisa melaksanakan shalat Jumat berjamaah.

Hingga saat ini, konflik internal di lingkungan Masjid Al-Baitul Qadim tetap berlangsung. Sangat terasa perpecahan di tubuh kaum Muslimin, khususnya di pemukiman muslim Airmata itu. Kubu yang kontra terhadap Imam Abdurrachim, tidak terlihat lagi shalat berjamaah di Masjid Airmata. Mereka lebih memilih shalat Jum’at di wilayah yang jauh, di luar kampung air mata.

Yang sangat disesalkan lagi, dua kubu yang bertikai, kini telah menempuh jalur hukum. Saat ini baru tahap penyelidikan. Namun yang mengherankan, Sang Imam dan tiga tertuduh lain (termasuk Lala sang muazzin), malah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Aneh.

Semoga Allah menghilangkan kedengkian setiap hati kaum muslimin di Kampung Airmata. Kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara arif dan bijaksana, dan dapat mengambil pelajaran agar tidak terjadi di tempat lain. (Des, Voa-Islam/Voa-Khilafah.co.cc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers