Dugaan Korupsi-Kolusi dalam Proyek Menkominfo yang Dipersoalkan Komisi I DPR

Voa-Khilafah.co.cc, JAKARTA- Inilah proyek Trilyunan Rupiah di Menkoinfo yang dijabat politisi dari PKS. Kasus ini sedang dipersoalkan komisi i DPR RI, bisa saja dikejar ICW dan aktivis antikorupsi, juga FITRA untuk diteliti dan dibongkar dugaan KKN atau boroknya. Pendanaannya diduga dikumpulkan dari universal service obligaton (USO), yang seharusnya masuk dalam mekanisme APBN melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Tetapi dana ini tidak tercatat di APBN. Penggunaannya juga tidak melalui prosedure belanja keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU17/2003 tentang keuangan negara.

Dugaan korupsi-kolusi meluap dalam proyek ini .''Silakan dipelajari ICW dan publik yang berkepentingan.Sudah ditenderkan lebih Rp 8 trilyun, tidak melalui proses yang transparan, jadi diduga KKN,''ungkap sumber RIMA di DPR.

Selain itu dananya diduga disimpan di BRI dengan premium rate. '' Diduga Tokohnya adalah  sosok  yang dikenal sebagai staf Menkoinfo Tifatul Sembiring, Juga disebut nama-nama lain seperti A, S, T (lengkapnya RIMA  belum tahu), HS dan B. Kasus ini sedang dipersoalkan komisi i DPR RI,  dan hampir pasti dikejar ICW, pers dan aktivis anti-KKN,'' ungkap sumber RIMA. Komisi I DPR sedang mempermasalahkan proyek ini. Benar tidaknya tentu sedang dalam proses penyelidikan atau  investigasi semua pihak yang berkepentingan, dan KPK harus mencermati dugaan kKN ini.

Berbagai sumber, termasuk surat kaleng, mengungkapkam korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) beredar di internet. Dalam surat itu disebut-sebut beberapa proyek yang ditenggarai penuh praktek kroupsi khususnya di di BP3TI (Balai Penyedia, Pengelola, Pendanaan Telekomunikasi dan Informatika) dan Ditjen PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatika) Kementerian Kominfo.

Menurut surat kaleng tersebut, Departemen Komunikasi dan informasi ini (sekarang Kemenkominfo-red) diawali dari penggunaan anggaran BP3TI yang mempunyai hak untuk mengelola penggunaan anggaran Negara (APBN/PNBP) dari pendapatan USO Telekomunikasi Depkominfo yang besarnya hampir Rp12 triliun untuk di realisasikan dalam bentuk peningkatan fasilitas dan infrastruktur Universal Service Obligation kepada masyarakat (USO).

"Dalam prakteknya Program tersebut dibentuk dalam Projek/tender di BT3TI Depkom info, namun sayangnya Tender-tender ini sudah diatur oleh oknum salah satu partai politik (baik dari spesifikasi teknis, tata cara, dan pemenang Tender)," sebut surat yang mengatasnamakan Komunitas Informatika Indonesia, yang dikutip okezone Senin (28/11/2011).

Dewan tertinggi di parpol ini melibatkan beberapa orang penting saja yang dalam hal ini, hal ini lebih disebabkan karena banyak anggota  yang tidak mengerti tentang proyek IT ini. Semua hal ini ditujukan untuk pengalangan dana untuk pemilu 2014 yang akan datang yang akan membutuhkan banyak dana persiapan untuk Pemilu 2014 tersebut.

"Para Dewan adalah penentu segalanya dalam tender-tender di Kominfo khususnya Ustad H, biasanya untuk pelaksanaanya melimpahkan wewenang ini kepada AS (salah satu pejabat di Kemenkominfo yang ditunjuk langsung)," sebut surat  itu lagi.

Dalam Prakteknya AS merasa sering tidak diikuti (dikadalin) oleh anggota Panitia (beberapa titipan jagoannya parpol sering gagal di pelaksanaan tender) contohnya saja pada tender MPLIK 2010 di Aceh yang dimenangkan oleh PT RT, padahal seharusnya di menangkan oleh perusahaan lain yang dijagokan oleh dewan tertinggi di parpol tersebut.

Dan Pada tahun 2011 ini, oknum parpol tersebut memingkatkan kontrol dan pengawasan pelaksanaan tender di departemen ini dengan terlibat langsung didalamnya. Bahkan tidak sungkan-sungkan tim pelaksana beliau melakukan negosiasi langsung dengan peserta yang akan dimenangkan.

Seluruh pelaksanaan tender di departemen BP3TI Depkominfo dikontrol penuh oleh saudara AS dan dibantu oleh beberapa orang Pelaksana seperti saudara S dan saudara T (khusus untuk negosiasi komitmen).

Beberapa proyek lain, seperti contohnya dalam tender NIX 2011 (Nusantara Internet Exchange) terdapat Banyak Kuncian-kuncian spesifikasi teknis yang mengarah ke satu vendor atau operator. Hal ini dapat terlihat jelas dari Lembaran Usulan Teknis (LUT) RKS tender.

"Sebenarnya hal ini dapat dihindari karena jika panitia tender mau mendengar masukan-masukan dari peserta tender (email) namun hal ini memang sudah direncanakan maka tetap diteruskan saja walaupun semua peserta sudah memprotes hal itu," dalam surat tersebut.

Tender NIX 2011 ini juga banyak menyalahi aturan-aturan yang ada, mulai dari aanwijing, klarifikasi dokumen, sampai jadwal yang tidak sesuai. Banyak sekali hal-hal yang dilanggar oleh Panitia hanya karena untuk memenangkan segelintir Calon Pemenang yang sudah ditentukan dan mengabaikan azas keadilan dan kesamaan.(yus/okez)

NB:  Ini informasi dari publik dan pembaca RIMANEWS Yang Memohon ICW, KPK  dan semua pihak berkepentingan mau bergerak memeriksa proyek ini agar uang rakyat/negara bisa diselamatkan.

(gm/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers