Ketika Keperawanan Digadaikan...


Remaja pezina hanya melahirkan generasi penyakitan.
Sebanyak 51 dari 100 remaja perempuan di Jabodetabek sudah tidak perawan. Begitu data terbaru yang dirilis Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010. Di kota lain angkanya hampir sama. Di Surabaya tercatat 54 persen, di Bandung 47 persen dan 52 persen di Medan.

Angka ini bisa saja lebih besar pada realitasnya, mengingat data biasanya mencerminkan fenomena gunung es. Artinya, bisa diduga, separuh lebih dari remaja perempuan (dan laki-laki tentunya) di negeri ini sudah pernah berzina. Na'udubillahi mindzalik.


Perzinaan ini sudah pasti membuahkan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Penelitian di Yogya saja, dari 1.160 mahasiswa, sekitar 37 persen hamil sebelum menikah. Nah, ketika KTD tinggi, langkah selanjutnya yang dipilih adalah aborsi. Estimasi BKKBN, jumlah aborsi di Indonesia per tahun  mencapai 2,4 juta jiwa, di mana 800 ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja.


Dengan merebaknya perzinaan, otomatis angka penderita penyakit menular seksual  pun membengkak. Berdasar data Kemenkes hingga akhir Juni 2010, terdapat 21.770 kasus AIDS dan 47.157 kasus HIV positif. Persentase pengidap usia 20-29 tahun mencapai 48,1 persen dan usia 30-39 tahun sebanyak 30,9 persen.


Fakta di atas jelas ironi dengan julukan negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Ada apa dengan para remaja Indonesia, yang notabene beragama, tapi melakukan tindakan yang dilarang agama?

Provokasi KRR
Perilaku seks bebas rupanya sudah menjadi gaya hidup sebagian remaja. Seperti pacaran, hampir pasti dilakukan mayoritas remaja. Padahal gaya pacarannya sudah seperti pasangan menikah saja. Bahkan jauh lebih hot. Inilah kunci utama perzinaan.


Namun, alih-alih melarang remaja pacaran, pemerintah (didukung LSM dan media massa) justru memberikan pendidikan seks pada remaja. Isinya, tips-tips cara pacaran yang aman; yakni tanpa risiko seperti KTD, terinfeksi penyakit seksual menular (termasuk HIV), dan bahkan aborsi yang aman. Termasuk diajarkan cara memakai kondom. Masya Allah!


Tak ayal, program yang diinfiltrasikan dalam Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) itu, justru merangsang mencuatnya nafsu seks itu sendiri. Buktinya, begitu KRR digulirkan, angka perilaku seks bebas bukannya menurun malah meningkat dari tahun ke tahun. Angka KTD, aborsi dan infeksi HIV juga terus membengkak. Mengapa begitu?


Ini karena isi KRR tak lepas dari paradigma sekulerisme, yakni menafikan nilai-nilai agama. Remaja dicekoki informasi seputar seks tanpa disertai pemahaman soal halal dan haram. Akibatnya, remaja makin penasaran dan kemudian mencicipi seks. Toh sudah diajari seks aman.


Ironisnya, ketika kemudian mencuat perilaku seks bebas, semua berteriak 'ini karena kurangnya pendidikan agama.' Ketika kebobrokan moral remaja terkuak, mereka berteriak memanggil ulama untuk menyelesaikan problem tersebut.


Anehnya, ketika ulama mengajukan syariat Islam sebagai solusi, dibenturkanlah dengan peraturan pemerintah yang anti-Islam. Pemerintah dengan setia menerapkan sekulerisme, padahal sekulerisme itu sendirilah yang melahirkan semua kebobrokan sosial ini. Begitulah, masyarakat –termasuk pemerintah-- tampak ambigu, antara butuh dan tidak butuh terhadap agama (baca: syariat Islam).

Tes Keperawanan
Wacana tes keperawanan juga mencuat kembali. Ini pernah diutarakan anggota DPRD Jambi beberapa bulan lalu, bahwa untuk mencegah seks bebas, sebaiknya pelajar yang akan masuk SMP, SMA dan perguruan tinggi dites keperawanan.


Wacana ini jelas tidak menyelesaikan masalah. Dalam pandangan Islam, hukum asal seorang gadis sebelum menikah itu tentu saja perawan (kecuali kondisi tertentu, seperti kecelakaan atau diperkosa, itu persoalan lain). Jadi tes keperawanan pada anak gadis yang belum menikah tidak relevan. Sebab, seorang gadis yang belum menikah diharamkan disentuh lelaki manapun.


Lebih dari itu, tes keperawanan sangat melecehkan gadis baik-baik yang selama ini menjaga virginitasnya. Gara-gara 'temennya' berbuat binal, mereka ikut diinterogasi dan diperiksa keperawanannya. Mereka seolah dihukum dan dihakimi atas apa yang tidak pernah dilakukan. Ini akan menimbulkan tekanan psikis tersendiri.


Terlebih teknis tes keperawanan itu sendiri, bagaimana caranya? Ini akan membuat mereka malu luar biasa. Mengapa orang lain yang berbuat maksiat, gadis baik-baik ini yang kena getahnya? Jelaslah, tes keperawanan melanggar hak para gadis baik-baik.


Lalu muncul pula pertanyaan, bagaimana dengan tes keperjakaan? Bukankah para lelaki bejat itu yang menyebabkan para gadis tidak perawan? Alangkah tidak adilnya dunia, jika masalah seks bebas hanya ditudingkan kepada remaja-remaja perempuan, sementara cowok-cowok bengal itu tidak dihukum.


Seks pranikah pada remaja, umumnya terjadi karena remaja pacaran, cewek dibujuk dan dirayu untuk menyerahkan keperawanannya sebagai pembuktian cinta. Nah, lelaki bejat seperti ini yang harusnya disikat.

Generasi Pendosa
Ketika remaja perempuan (dan laki-laki) saat ini adalah para aktivis zina, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada generasi sesudahnya. Mereka hanya akan melahirkan generasi pewaris penyakit seksual mematikan. Seperti HIV/AIDS. Sekarang pun sudah mencuat fenomena, di mana bayi-bayi lahir tak berdosa sudah terinfeksi HIV. Bagaimana mereka akan menjadi generasi berkualitas jika sejak dalam kandungan sudah digerogoti penyakit mematikan?


Karena itu, jika jumlah gadis-gadis tidak perawan, KTD, aborsi dan HIV/AIDS tidak ingin terus meningkat, jangan beri ampun pelaku seks bebas. Segera hukum berat pezina. Caranya, tegakkan syariah Islam. Hanya Islam yang memiliki perangkat preventif (pencegahan) dan kuratif (penindakan) tegas atas pelaku maksiat.


Bila pelaku zina belum menikah, hukum cambuk dan bila sudah menikah, rajam. Tegakkan hukum ini di depan mata masyarakat, niscaya akan membuat bulu kuduk mereka berdiri tegak, tanda takut kepada Allah SWT. Dijamin, ini akan meminimalkan –kalau tak bisa menghilangkan sama sekali-- pelaku seks bebas.


Apakah ini tidak melanggar hak asasi manusia? Tidak. Justru kalau tidak ditegakkan, kita melanggar hak manusia keseluruhan. Lebih bahaya kita melanggar hak Allah SWT. Inilah rahasia kemaslahatan di balik hukum Allah SWT yang terkesan kejam, padahal sangat manusiawi.[gm/voa-khilafah.co.cc] kholda naajiyah
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers