Protes Kebiadaban Oknum Polisi Kristen Ambon, Massa Rusak Pos Polisi

AMBON (voa-khilafah.co.cc) – Pemakaman Dani Polanunu, korban tewas akibat penganiayaan oknum polisi Kristen dilakukan dengan suasana mencekam, dikawal oleh ratusan petugas keamanan dari TNI dan Polri untuk mengantisipasi terjadinya rusuh massa.

Jenazah Dani dimakamkan Ahad siang (20/11/2011), sekitar pukul 11.00 WIT di pemakaman Muslim Kebun Cengkeh setelah dishalatkan di Masjid An-Nur Batu Merah Ambon.

Di bawah gerimis yang membasahi kota Ambon, ratusan warga Muslim yang mengiringi pemakaman Dani yang larut dalam perasaan duka bercampur geram, berkali-kali meneriakkan takbir.

Pemakaman yang berjalan lancar, selesai pada pukul 12.00 WIT. Berangsur-angsur para pengiring jenazah meninggalkan komplek pemakaman menuju rumah masing-masing.

Sempat terjadi ketegangan para massa pulang dari pemakaman, melintas di depan pos polisi di depan masjid Al-Fatah Ambon. Massa yang marah dan jengkel dengan kebiadaban oknum polisi Kristen yang telah menganiaya Dani Polanunu, meneriaki polisi yang sedang berjaga di Pos Polisi depan Masjid Al-Fatah.

Massa memprotes kebiadaban dua oknum polisi Kristen yang menganiaya pemuda Muslim Dani Polanunu hingga tewas.

Beberapa pengendara sepeda motor yang melintasi dalam kota Ambon merusak sejumlah pos polisi yang berada di pinggir jalan. Beberapa pos polisi yang dirusak oleh massa pengendara sepeda motor diantaranya adalah pos polisi di depan Masjid Al-Fatah, pos polisi di depan Polsek Sirimau, pos polisi di depan Ambon Plaza dan pos polisi di depan tugu Trikora.

Tidak terjadi aksi massa lebih lanjut dari aksi pengerusakan Pos Polisi tersebut namun sempat terjadi konsentrasi massa Kristen dalam jumlah yang cukup banyak di sekitar Tugu Trikora. Kurang lebih 30 menit kemudian berangsur massa Kristen membubarkan diri. Namun keadaan kota Ambon masih kondusif dan belum ada pergerakan massa yang mengarah kepada gangguan kamtibmas. [taz, af/voa-islam/voa-khilafah.co.cc]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers