Mereka Mengincar 800 Ribu Masjid Dan 40 Ribu Pesantren Di Indonesia


Voa-Khilafah.co.cc - Nasib Umat Islam Indonesia: Dijadikan sasaran pemusyrikan baru dengan nama pluralisme agama (istilah pluralisme agama itu bukan dari Islam maka Ummat Islam tidak faham). Pluralisme agama alias Pemusyrikan baru alias pemurtadan itu dilancarkan lewat pendidikan tinggi Islam se-Indonesia: IAIN, UIN, STAIN, STAIS dll. (Baca buku Hartono Ahmad Jaiz, Ada Pemurtadan di IAIN)

plate36.jpg (500×352)Giliran kini 800 ribu masjid dan 40 ribu pesantren diincar proyek pemunafikan yakni Islam biar saja diucapkan asal tidak diamalkan dengan sebenarnya. Proyek itu bukan dinamai pemunafikan tapi dari nama asing pula biar Ummat Islam tidak faham, yakni namanya deradikalisasi.

Orang-orang munafik (yang biasanya memang bekerjasama dengan orang-orang kafir) dari awalnya sudah digambarkan kebusukannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan firman-Nya dalam Kitab Suci Al-Qur’an, di antaranya:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (11) أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ [البقرة/11، 12]
11. Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.”
12. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS Al-Baqarah/2: 11, 12).

Kerusakan yang mereka perbuat di muka bumi bukan berarti kerusakan benda, melainkan menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam.

***

Sejak tahun 1975-an Perguruan Tinggi Islam di Indonesia diubah kiblatnya, dari Islam ke sekuler Barat, dan terus menerus secara sistematis hingga mencapai “kesuksesan” dalam proyek pemurtadan dengan pemusyrikan baru yang dinamai seolah keren yakni pluralsme agama telah merata di perguruan tinggi Islam se-Indonesia: IAIN, STAIN, UIN, STAIS dan semacamnya. Kini justru pemurtadan alias pemusyrikan baru alias pluralisme agama alias liberal itu telah ditularkan ke perguruan tinggi umum di antaranya UI (Universitas Indonesia. Lihat nahimunkar.com, Dosen UI: Kerjasama dengan IAIN Membuat UI Liberal/ http://nahimunkar.com/9610/dosen-ui-kerjasama-dengan-iain-membuat-ui-liberal/. Kemusyrikan Baru Ancam Universitas Indonesia http://nahimunkar.com/9584/kemusyrikan-baru-ancam-universitas-indonesia/). Tentang pemurtadan lewat pendidikan tinggi Islam itu sendiri dapat dibaca di buku Hartono Ahmad Jaiz, Ada Pemurtadan di IAIN.

Proyek lain, tampaknya kini melalui aneka jalur, bahkan mengincar 800 ribu masjid dan 40 ribu pesantren. Proyek lain itu apa, dapat dibaca di tulisan ini.

Kini proyek deradikalisasi menggunakan semua lini dan sektor, mulai dari menghaire mantan teroris (Nasir Abbas, Ali Ghufron, dkk) maupun politisi (Nusron Wahid), akademisi, membentuk LSM (Lazuardi Birru), membentuk lembaga taktis (pusat studi deradikalisasi di kampus-kampus, membentuk forum-forum seperti Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN), menerbitkan buku, komik, bahkan melakukan kerjasama dengan lembaga keagamaan yang punya otoritas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR, BNPT mengajukan anggaran sebesar Rp. 126 milyar untuk proyek deradikalisasi. Sumber di DPR menyebutkan, melalui proyek ini BNPT akan menargetkan 800 ribu masjid dan 40 ribu pesantren sebagai mitra BNPT. Faktanya BNPT kini sudah menandatangani kerjasama dengan beberapa ormas Islam untuk proyek deradikalisasi.

Masyarakat dibuat jengkel, pasalnya penanganan separatisme selama ini lambat dan terkesan tidak pernah selesai. Pemerintah Indonesia sering beralasan bahwa penanganan separatisme tidak boleh melanggar HAM. Tekanan media dan pihak asing begitu kuat mengontrol penanganan separatisme. Lain halnya dengan penanganan terorisme, pihak keamanan cenderung mengabaikan HAM, asal tembak, dan penuh dengan penyiksaan. Di sisi yang lain, media tidak mengontrol dengan berita yang berimbang akan tetapi menjadi sound sepihak bagi Densus 88.

Kesenjangan antara penanganan terorisme dan separatis sudah dimulai SBY ketika menjabat sebagai Menko Polkam. SBY mendorong Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke PBB sebagai organisasi yang terlibat dalam aksi terorisme. Indonesia kemudian memberi briefing pada 115 dubes dan perwakilan lembaga internasional mengenai aksi teror yang dilakukan GAM. Perlakuan tersebut berbeda dengan perlakukan yang diberikan kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua, padahal OPM juga menebar teror. Kasus ini menggambarkan bahwa separatis yang berafiliasi atau bersentuhan dengan identitas Islam lebih cenderung di “terorisasi” ketimbang separatis yang beridentitas Kristen, seperti Republik Maluku Selatan (RMS), maupun OPM.

Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala kekuasaannya dengan sangat mudah dapat menelanjangi dan membongkar kebusukan kelompok-kelompok yang berbuat makar kepada umat Islam. Dalam sebuah acara di Universitas Paramadina Jakarta awal Mei lalu, Ansyaad Mbai sukses dipermalukan seorang jurnalis muslim gara-gara menyebut Usamah bin Ladin telah dikafirkan ulama Saudi. Ia juga pernah menjadi bahan tertawaan para jurnalis karena ‘keseleo’ lidah saat menyebut salah satu situs radikal, dengan sebutan: arrahman.com. Padahal situs itu adalah milik komposer lagu-lagu Bolywood, AR Rahman.

Adanya ‘keresahan’ sejumlah diplomat asing yang negaranya mengucurkan dana bantuan untuk BNPT. Apalagi setelah anggarannya dinaikkan secara fantastis. Seperti diberitakan JPNN, Sabtu (17/9/2011) dalam APBN 2012, BNPT mendapatkan alokasi dana hampir setengah triliyun, tepatnya Rp 476. 610.160.701.000.- Uang tiket saja dikorupsi, bagaimana dengan uang ratusan milyar?

Inilah uraian-uraiannya, dikutip dari suaraislam online. Selamat menyimak.

***

Deradikalisasi: LSM Komprador Meraup Uang, Menghancurkan Umat

Deradikalisasi merupakan mega proyek internasional. Amerika melancarkan proyek deradikalisasi untuk mengeliminasi perkembangan entitas Islam yang luar biasa dahsyatnya. Isu terorisme diciptakan melalui peledakan WTC 11 September 2001, lalu dibuat program War On Terrorism yang sesungguhnya adalah perang melawan Islam. Afganistán diserbu, menyusul kemudian Irak.

Tapi perang fisik itu melelahkan Amerika, menghabiskan banyak biaya dan ribuan tentara Amerika mati di medan laga, serta menuai kecaman dalam negeri. Perang melawan Islam harus diubah strateginya. Jika perang fisik, Islam sulit dikalahkan, bagaimana kalau Islam dihancurkan dari dalam..?

Deradikalisasi menjadi pilihan untuk menghancurkan Islam dari dalam, agar umat Islam tidak mengaplikasikan ajaran Islam yang sebenarnya. Rand Corporation, lembaga riset yang 80 % anggotanya Yahudi (yang menjadi rujukan pemerintah Amerika) merekomendasikan program deradikalisasi untuk diterapkan di negara-negara Islam. Mesir, Pakistan dan Indonesia segera terkena getah deradikalisasi.

Deradikalisasi tak mungkin bisa berjalan lancar jika tidak didukung elemen-elemen lokal. Di Indonesia, proyek deradikalisasi dikumandangkan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). BNPT mempunyai anggaran 500 milyar diperoleh dari APBN, dan khusus untuk proyek deradikalisasi 15 milyar.

Jawa Pos New Network menurunkan Rincian Anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme juga diberi porsi yang besar dalam APBN 2012. Untuk program pencegahan dijatah dana Rp 40 M. Untuk operasi deradikalisasi dijatah Rp 12,5 M. Sedangkan untuk operasi penindakan Rp 40 M dan kerjasama internasional Rp 10 M. Ditambah dengan anggaran rutin untuk pegawai, belanja peralatan, kendaraan operasional dan sebagainya total BNPT mendapat dana Rp 476,6 Miliar tepatnya Rp 476. 610.160.701.000. Tentu banyak pihak yang bersedia menggelindingkan proyek deradikalisasi dengan dana milyaran tersebut.

Dengan anggaran sebesar itu, BNPT akan lebih leluasa menggandeng beberapa mitra tertentu untuk melancarkan proyek deradikalisasi. Sebelumnya, BNPT telah bekerjasama dengan misalnya Lazuardi Birru, Setara Institut, TNI, Polri, MUI, serta LSM komprador lainnya.

Lazuardi Birru

Lembaga Kajian yang baru berdiri tahun 2009 ini konon dilandasi tags-line menolak fenomena kekerasan yang terjadi mengatas namakan agama. Lazuardi Birru kini terus mencuat gara-gara menggelindingkan proyek deradikalisasi. Lazuardi Birru menjadi pembicaraan di kalangan aktifis Islam setelah menerbitkan Komik “Kutemukan Makna Jihad”, mengisahkan perjalanan hidup antara lain Nasir Abbas, mantan Ketua Mantiqi 3 Jamaah Islamiyah (JI). Komik ini jelas berbau proyek deradikalisasi, sarat dengan eliminasi makna jihad yang sesungguhnya yang selama ini dipahami oleh umat Islam. Komik pertama yang diluncurkan Lazuardi Birru adalah “Ketika Nurani Bicara” pada tahun 2010 yang berkisah tentang Bom Bali.

Lazuardi Birru juga melakukan berbagai penelitian dan survey terkait deradikalisasi. Pekan pertama Juli lalu, Lazuardi Birru melansir hasil penelitiannya, mengidentifikasi sedikitnya ada 13 daerah rawan terorisme di Indonesia.

Dari sisi indeks radikalisme dan terorisme, seperti ditulis Pelita online, Lazuardi Birru mengadakan penelitian di 33 propinsi, yang tinggi angka indeksnya adalah Nangroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, dan Banten.

Menanggapi hal itu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath meragukan hasil survei yang dilakukan Lazuardi Biru : ”Tiga provinsi itu semua merupakan daerah dengan penduduk mayoritas Muslim. Dari itu sudah terlihat ke mana arah survei itu, dan dari mana duit membiayai surveinya,” kata Khaththath.

Khatthath mempertanyakan provinsi seperti Maluku, misalnya, yang diketahui selama 10 tahun terakhir ini sebagai daerah paling rawan konflik agama dengan korban yang tak sedikit. ”Tanyakan kepada Lazuardi Biru itu, bagaimana dengan indeks Maluku? Tentu tak tinggi karena penduduknya tidak mayoritas Muslim,” katanya.

Menurut Khaththath Lazuardi Biru adalah LSM yang mendukung program-program BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) terutama tentang deradikalisasi. Padahal BNPT yang dipimpin Irjen Polisi Ansyaad Mbai itu selama ini, menurut Khaththath, menyebarkan ajaran Islam tentang Jihad dengan salah. ”Jihad ya tetap jihad, tak bisa ditafsirkan seenaknya untuk kepentingan penguasa, apalagi kepentingan Amerika Serikat,” ujar Khatthat.

Lazuardi Birru juga menyebutkan hasil penelitiannya yang menyebut 1,8 juta penduduk Indonesia terindikasi terorisme. Selain itu, juga mengadakan pelatihan guru agama se-Jawa Barat. Pelatihan tersebut bertema ‘Guru yang Humanis dan Berbhineka’. Pelatihan yang dilaksanakan pada 17-18 Oktober ini diikuti oleh sekitar 320 guru agama se-Jawa Barat. Guru-guru agama ini adalah pengajar agama di sekolah tingkat menengah dan atas. Pelatihan bertempat di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Setara Institute

Lembaga yang dipimpin Hendardi ini pernah menggegerkan kalangan Islam dengan penelitiannya Radikalisme agama di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Barat dengan tujuan menyajikan wajah-wajah organisasi Islam yang dituduhnya radikal. FPI, FUI, MMI, bahkan Dewan Da’wah dikategorikannya sebagai organisasi yang mendukung radikalisme. Penelitian yang serampangan itu membuat banyak tokoh Islam geram dan banyak pula yang menganggap penelitian Setara Institute itu ‘sampah’.

Setara Institute pimpinan Hendardi ini juga seringkali menuduh umat Islam intoleran, anti pluralisme, dan menentang kebebasan beragama. Pada 16 Nopember, Setara Institute menggerakkan Hari Pluralisme Internasional dengan mengirim 2011 kartu pos kepada Presiden SBY, dengan pesan agar pemerintahan SBY menindak tegas ormas Islam yang anti pluralisme dan selalu melakukan kekerasan. SBY — menurut kartu pos itu — juga diharapkan lebih memperhatikan nasib minoritas yang selalu tertindas di negeri mayoritas Islam ini.

Kalimat terakhir di atas, seolah umat Islam tidak punya toleransi, jelas terbalik faktanya. Sebab, hanya Indonesia satu-satunya negara di muka bumi yang memberikan hari libur nasional 3 kali setahun kepada umat Nasrani. Budha, Hindu dan Khong Hu Chu juga diberi hari libur satu hari.

Apakah Islam diberi hari libur pada hari keagamaannya di Amerika, dan Eropa..? Tidak ada..! Inilah faktanya yang tidak terbantahkan. Betapa Barat hanyalah omong kosong soal pluralisme dan toleransi, sama halnya soal demokrasi dan HAM, Barat selalu menerapkan standar ganda.
Yayasan Prasasti Perdamaian

Yayasan ini dipimpin Noor Huda Ismail sebagai Direktur Eksekutif. Dia alumni pesantren Ngruki yang belum lama ini meluncurkan buku “Temanku Teroris?” Buku ini berkisah tentang pertemanan Noor Huda dengan Fadlullah Hasan bekas temannya waktu di pesantren Ngruki, yang kini menjadi tahanan karena terorisme.

Memang Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) lebih mengkhususkan diri menangani tertuduh terorisme yang sudah divonis, menjauhkan dan menseterilkan diri dari akar jamaahnya serta memberikan dampingan perekonomian.

Sejak 2007 YPP membina para napi terorisme dengan memberikan proyek-proyek usaha, seperti pertambakan, pertukangan, bangunan dan usaha kecil lainnya. Konon sudah belasan napi mengikuti proyek ini, terutama di daerah Jawa Tengah.

Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN)

FKPMN dipimpin Wahyu Muryadi, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo. Forum ini bersama MUI menerbitkan sebuah buku saku “Halaqah Penanggulangan Terorisme (Peran Ulama dalam Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang Benar)”. Buku ini berisi Fatwa MUI tentang Terorisme, dan SK Pembentukan Panitia Halaqah Nasional, Khutbah dengan materi Deradikalisasi.

Buku ini sempat menggegerkan kalangan umat Islam. Sebagian besar tokoh umat menilai buku ini merupakan proyek terkait War On Terrorism pimpinan Amerika, yang memberi stigma negatif terhadap Islam.

Lebih disesalkan lagi, kenapa MUI sampai tak bisa mengelak harus menjerumuskan diri ikut-ikutan menggarap proyek deradikalisasi yang sesungguhnya memberikan pemahaman dien yang tidak semestinya.

Banyak tokoh Islam menyesalkan sikap MUI tersebut. Sehingga mestinya ke depan MUI harus indepeden sekaligus sebagai mediator untuk diadakan dialog yang syar’i, ilmiah, dan terbuka diantara kaum Muslimin terlebih maksud “baik” MUI menggelar acara Halaqoh Penanggulangan Terorisme bertujuan untuk: Meluruskan Pandangan umat Islam tentang makna Jihad, khususnya dalam rangka mendudukkan secara benar konsep Jihad.

Menjawab pertanyaan Suara Islam, mengapa LSM-LSM mendukung program deradikalisasi, Habib Rizieq Syihab, Ketua Umum FPI menegaskan, LSM-LSM pendukung Proyek Deradikalisasi pada umumnya adalah LSM-LSM komprador.

Mereka memang antek asing yang bekerja untuk kepentingan asing, sekaligus mereka ingin meraup materi untuk memenuhi nafsu serakah dan syahwat kemaruk mereka, baik dari APBN mau pun dana bantuan asing. Yang wajib diwaspadai adalah keterlibatan para oknum jenderal “Kristen Radikal” semacam Goris Mere dan Petrus Reinhard Golosse dalam proyek Deradikalisasi.

Karena oknum-oknum tersebut patut “ditengarai” telah memanfaatkan proyek tersebut untuk menyudutkan umat Islam, bahkan telah dengan secara licik dan jahat menggunakan Densus 88 untuk membunuhi orang-orang yang tidak disukai mereka dan kelompoknya, dengan dalih perang melawan terorisme, sekaligus untuk meraup uang jutaan dolar dari AS dan sekutunya. Karenanya, kami mendorong parlemen dan pemerintah untuk menangkap dan memeriksa serta mengadili oknum-oknum tersebut di pengadilan HAM atas “dugaan” kejahatan kemanusiaan yang mereka telah dan sedang lakukan. (msa dari berbagai sumber)

Jaka | Edisi : 124 – 22 Dzulhijjah 1432 H – 6 Muharram 1433 H / 18 November 2011 M – 2 Desember 2011 M


***

BERBAGI PROYEK BASAH DERADIKALISASI

Rasanya tidak terlalu berlebihan jika para pengamat dan tokohtokoh Islam menyebut program deradikalisasi sebagai sebuah proyek sektor keamanan dalam bingkai kerjasama internasional yang dibangun dan ditata dengan rapih untuk mereduksi/dekontruksi pemahaman tentang Islam Kaffah. Hal ini bisa kita lihat dengan jelas dari sebuah laporan yang dirilis oleh RAND Corporation (RAND Corp) mengenai ”Deradicalizing Islamist Extremists.” Laporan yang dirilis tahun 2010 oleh lembaga think thank binaan pemerintah Amerika Serikat (AS) ini diambil dari hasil realisasi program deradikalisasi yang dilakukan di sejumlah wilayah di Timur Tengah, Asia Tenggara, dan negaranegara Eropa. Artinya, program deradikalisasi yang disponsori oleh Amerika dan Negara-negara Barat telah dilakukan hampir di seluruh dunia.

Menurut RAND Corp, deradikalisasi adalah proses mengubah sistem kepercayaan individu sehingga menolak ideologi ekstrimis (Penerapan Syari’at Islam atau Khilafah- red); dan merangkul nilai-nilai arus utama (mainstream) liberalisme, pluralisme maupun ide-ide yang dianggap moderat. Bahkan yang sangat menggelikan, dalam masyarakat ilmiah, deradikalisasi sendiri dianggap bukanlah tujuan realistis untuk merehabilitasi pelaku teror (Leaving Terrorism Behind: Individual and Collective Disengagement, New York: Rutledge, 2008). Tentu saja hal tersebut menjadi amat wajar karena orang yang ikut program deradikalisasi ternyata masih meyakini bahwa negara ini masih sekuler, sehingga negara Islam harus didirikan, apapun caranya.

Sumber Suara Islam mengatakan, dalam sebuah acara debat akademis tentang proyek deradikalisasi di Universitas Indonesia yang dipandu oleh dua orang Profesor ternama dan enam orang narasumber kandidat Doktor, bahwa orang yang di haire oleh pihak keamanan Indonesia (Nasir Abbas) sesungguhnya masih percaya bahwa Jihad adalah sebuah kewajiban. Jadi, seorang Nasir Abbas sebenarnya masih meyakini bahwa negara ini masih sekuler, sehingga negara Islam harus didirikan. Oleh karena itu, sangat wajar jika deradikalisasi hanya dianggap proyek belaka, karena orang-orang yang diradikalisasi hanya pura-pura terderadikalisasi sekedar untuk menghilangkan tekanan-tekanan yang menimpa tersangka teroris di penjara yang penuh dengan penyiksaan. Dan, bagi yang menjalankan proyek deradikalisasi seperti Nasir Abbas lebih dari pekerjaan yang menghasilkan pundi-pundi uang.

Lebih lanjut, sumber Suara Islam menyebut bahwa Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) gencar melakukan kerjasama dengan para akademisi untuk menjalankan proyek deradikalisasi di kampus-kampus. Tidak tanggung-tanggung, hanya dengan mengikuti kegiatan deradikalisasi yang hanya setengah hari, peserta deradikalisasi mendapatkan uang transport yang cukup besar Rp. 250.000, belum lagi disediakan makan siang yang cukup mewah. Pembaca Suara Islam rasanya bisa menakar berapa honor yang diberikan kepada narasumber pada diskusi-diskusi deradikalisasi untuk sekelas Doktor dan Profesor. Pantas jika deradikalisasi menjadi proyek yang menggiurkan dan teramat basah.

Apalagi, pasca bom bunuh diri di gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton Solo, Komisi I DPR setuju untuk menaikkan anggaran BIN hingga 800an miliar rupiah dengan harapan bisa lebih efektif lagi bekerja. Bukan hanya BIN yang mendapatkan “suntikan” tambahan anggaran, BNPT pun ikut kecipratan. Dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR, BNPT mengajukan anggaran sebesar Rp. 126 milyar untuk proyek deradikalisasi. Sumber di DPR menyebutkan, melalui proyek ini BNPT akan menargetkan 800 ribu masjid dan 40 ribu pesantren sebagai mitra BNPT. Faktanya BNPT kini sudah menandatangani kerjasama dengan beberapa ormas Islam untuk proyek deradikalisasi.

Masih menurut sumber Suara Islam, sebenarnya secara internal di BNPT sendiri antara Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi (desk pencegahan) dengan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan (desk penindakan) terjadi perseteruan yang sangat tajam. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perseteruan itu dimulai dari hal yang sepele, warna seragam Coklat (Polri) dan seragam Hijau (TNI). Belakangan, persaingan semakin meruncing karena program deradikalisasi yang dipegang seragam Hijau lebih basah dan popular ketimbang desk penindakan yang brutal dan cenderung asal bunuh.

Jika kita mau menelisik ke belakang, sebenarnya program deradikalisasi bisa dikatakan sebagai kelanjutan dari program RAND Corp 2006 yang terdahulu, yaitu Building Moderat Moslem Network (BMMN). BMMN menggunakan kelompok liberal di Top Level untuk mempengaruhi dan membangun tren muslim moderat di ruang-ruang publik, sasarannya adalah kelas menengah ke atas (mahasiswa, dosen, wartawan, pegawai, dll). Namun, kini proyek deradikalisasi menggunakan semua lini dan sektor, mulai dari menghaire mantan teroris (Nasir Abbas, Ali Ghufron, dkk) maupun politisi (Nusron Wahid), akademisi, membentuk LSM (Lazuardi Birru), membentuk lembaga taktis (pusat studi deradikalisasi di kampus-kampus, membentuk forum-forum seperti Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN), menerbitkan buku, komik, bahkan melakukan kerjasama dengan lembaga keagamaan yang punya otoritas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Deradikalisasi Gaya Baru

Dalam pengamatan Suara Islam, beberapa bulan terakhir ini Pemerintah dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) paling tidak sudah melaksanakan beberapa koordinasi tingkat nasional penanggulangan terorisme di Indonesia. Dalam kerangka tersebut, kepala BNPT Ansyaad Mbai dalam acara seminar nasional “Menuju Kerangka Hukum Pemberantasan Terorisme Yang Komprehensif” di Hotel Bidakara Jakarta beberapa waktu yang lalu, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam pemberantasan terorisme dititik beratkan pada dua hal. Pertama, upaya penegakan hukum. Kedua, upaya counter radikalisme atau program deradikalisasi.

Sebelumnya, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hanya membahas pencegahan penanggulangan terorisme dengan deradikalisasi. Namun belakangan para akademisi yang di haire oleh BNPT merekomendasikan deradikalisasi gaya baru yang disebut disengagment atau disengagement from violence (menjauhkan diri dari kekerasan). Proyek Disengagement merupakan program yang dilaksanakan untuk mendorong para terduga teroris merubah perilaku (tidak lagi mengamalkan ideologi jihad, red) tetapi tidak harus merubah keyakinan. Artinya keyakinan tentang jihad tidak dideradikalisasi, namun perilakunya yang dijauhkan dari mengamalkan jihad. Ini sama halnya dengan mencetak muslim yang tidak taat. Sebagai analogi, semua umat Islam paham bahwa sholat adalah wajib, namun tidak perlu sholat, cukup dipahami saja. Inilah hakikat dari proyek Disengagement supervisi RAND Corp.

Menurut sumber Suara Islam, proyek Disengagement nantinya akan dimasukkan kedalam revisi terhadap UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang akan diajukan ke DPR. Sehingga kedepan tidak hanya deradikalisasi sebagai alat penanggulangan terorisme. Disengagement justru akan memperluas jangkauan dan partisipasi pembagian proyek lebih merata. Sejauh pengamatan Suara Islam, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) adalah LSM yang mengusung ide tentang Disengagement. Yayasan yang dipimpin oleh Noor Huda Ismail ini melaksanakan proyek Disengagement dengan menjauhkan orang-orang yang divonis sebagai teroris dari jama’ahnya dengan memberikan pendampingan ekonomi bagi mereka. Realisasinya, sejak tahun 2007 YPP telah melibatkan lebih dari 10 bekas napi kasus terorisme yang diikutkan dalam program ini. Mereka mantan teroris mengelola kafe dan tambak ikan seluas 3 hektar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Desain Disengagement semacam ini bisa kita jumpai pada sebuah lembaga di Irlandia Utara yang mencoba mengintegrasikan bekas kombatan Irish Republican Army (IRA) atau Tentara Republik Irlandia.

SBY, Separatisme, Terorisasi dan Islam

“Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya” mungkin peribahasa ini tepat disematkan kepada pihak keamanan pemerintah Indonesia atas ketimpangan dalam menangani terorisme dan separatisme. Masyarakat dibuat jengkel, pasalnya penanganan separatisme selama ini lambat dan terkesan tidak pernah selesai. Pemerintah Indonesia sering beralasan bahwa penanganan separatisme tidak boleh melanggar HAM. Tekanan media dan pihak asing begitu kuat mengontrol penanganan separatisme. Lain halnya dengan penanganan terorisme, pihak keamanan cenderung mengabaikan HAM, asal tembak, dan penuh dengan penyiksaan. Di sisi yang lain, media tidak mengontrol dengan berita yang berimbang akan tetapi menjadi sound sepihak bagi Densus 88.

Kesenjangan antara penanganan terorisme dan separatis sudah dimulai SBY ketika menjabat sebagai Menko Polkam. SBY mendorong Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke PBB sebagai organisasi yang terlibat dalam aksi terorisme. Indonesia kemudian memberi briefing pada 115 dubes dan perwakilan lembaga internasional mengenai aksi teror yang dilakukan GAM. Perlakuan tersebut berbeda dengan perlakukan yang diberikan kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua, padahal OPM juga menebar teror. Kasus ini menggambarkan bahwa separatis yang berafiliasi atau bersentuhan dengan identitas Islam lebih cenderung di “terorisasi” ketimbang separatis yang beridentitas Kristen, seperti Republik Maluku Selatan (RMS), maupun OPM.

Terorisasi terhadap perjuangan umat Islam tidak hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga mendera kaum muslimin di belahan dunia lain. Di kawasan ASEAN, kita bisa melihat di Filipina ada Moro Islamic Liberation Front (MILF) dan juga Pattani United Liberation Organization (PULO) di Thailand.

Setali tiga uang, muslim Xinjiang di China juga masih diperlakukan diskriminatif. Ketegangan antara pemerintah China yang mayoritas etnis Han dengan Muslim Uighur kerap terjadi. Bahkan, kini Beijing secara resmi telah menyatakan bahwa kelompok-kelompok separatis Uighur merupakan sel-sel teroris di Xinjiang yang telah menerima pelatihan dari kelompok militan Islam di Pakistan.

Muslim Uighur sendiri secara sosial dan ekonomis telah lama terpinggirkan oleh kebijakan pembangunan Beijing. Kota Urumqi di provinsi Xinjiang merupakan pintu gerbang China ke Asia Tengah merupakan kota yang dikontrol sangat ketat. Setelah 60 tahun pendudukan tentara China ke Xinjiang, Muslim Uighur secara sistematis tersingkir dari masyarakat dengan masuknya etnis Han. Han adalah etnis pendatang. Sementara Muslim Uighur adalah etnis asli. Kehadiran etnis Han secara perlahan-lahan meminggirkan keberadaan Muslim Uighur dalam masalah kesejahteraan ekonomi. Kelebihan SDM etnis Han serta didukung dan difasilitasi oleh pemerintah pusat China membuat etnis Han lebih mendominasi roda-roda perekonomian di sektor formal maupun informal.

Sebuah media massa di China mengatakan, pemerintah China lebih suka menggunakan tenaga-tenaga kerja dari etnis Han dari pada Uighur. Soal gaji pun, etnis Han lebih tinggi empat kali daripada gaji Muslim Uighur. Intinya, etnis Uighur dipandang sebelah mata oleh pemerintah pusat China. Ketidakadilan inilah yang akhirnya menjadi akar dari masalah kerusuhan yang terjadi selama ini. Ketidakadilan itu semakin menjadi-jadi ketika etnis Han populasinya membengkak menjadi 40% dari 20,1 juta jiwa penduduk Xinjiang, padahal di tahun 1949 jumlah etnis Han hanya 6% dari total penduduk provinsi itu.

Orang-orang Han datang ke Xinjiang karena Xinjiang memiliki kandungan minyak yang menjadi andalan negara China. Dari Xinjiang inilah 44% kebutuhan minyak China pada tahun 2006 bisa terpenuhi. Diperkirakan pada tahun 2015, Xinjiang mampu mencukupi 70% kebutuhan minyak China. Kekayaan inilah yang membuat etnis Han berbondong-bondong menuju provinsi itu.

Perlakuan diskriminatif terhadap Islam di seluruh dunia, tidak lepas dari pemahaman bahwa Islam akan kembali menguasai dunia. Globalisasi perang melawan teror dengan segala atributnya, mulai dari Building Moderat Moslem Network (BMMN), deradikalisasi, Disengagement, terorisasi, dan segala bentuk permusuhan terhadap Islam merupakan upaya yang sia-sia dilakukan. Namun tentu saja umat Islam harus tetap mengcounter upaya-upaya tersebut. Langkah yang luar biasa dan patut diapresiasi adalah apa yang telah dilakukan oleh MUI Solo dengan menerbitkan buku “Kritik Evaluasi dan Dekonstruksi Gerakan Deradikalisasi Aqidah Muslimin di Indonesia”. Buku tersebut sudah mulai disosialisasikan MUI Solo di Masjid Baitul Makmur Sukoharjo. Kini apa yang bisa kita lakukan? Tentu saja minimal dengan mengapresiasi setiap gerakan Islam yang berupaya menegakkan sya’riat Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Jaka Setiawan)

Jaka | Edisi : 124 22 Dzulhijjah 1432 H 6 Muharram 1433 H / 18 November 2011 M 2 Desember 2011 M


***
Azab Bagi Pembuat Makar

Hingga kini, banyak di antara umat Islam yang masih saja tidak percaya jika dikatakan bahwa penangkapan Ustadz Abu Bakar Baasyir adalah pesanan Amerika Serikat, meski beragam fakta dibeberkan kepada mereka. Maklum, media massa yang dibaca, dilihat dan didengar oleh umat Islam memang sedikit sekali yang berpihak pada Islam.

Belakangan setelah Ustadz Abu divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan berkurang menjadi 9 tahun penjara dalam pengadilan banding, rekayasa (makar) atas kasus beliau terkuak juga. Adalah M. Luthfie Hakim, pengacara senior sekaligus pembela Ustadz Abu yang mendengar informasi itu. Bersumber dari ‘dalam’. “Perkara Ustadz Abu memang direkayasa demi memenuhi tuntutan AS, bila pemerintahan SBY ingin Obama datang ke Indonesia”, kata Luthfie.

Tahun lalu, kedatangan Presiden AS Barack Obama ke Indonesia memang beberapa kali tertunda. Hingga akhirnya pada bulan November 2010, Obama benar-benar ‘mampir’ untuk berwisata kuliner, makan bakso dan sate di Jakarta. Obama baru datang, setelah Densus 88 mempersembahkan kado istimewa berupa penangkapan secara tidak manusiawi Ustadz Abu di depan Mapolres Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat dua bulan sebelum kedatangannya.

Makar itu rupanya kini berulang. Menjelang kedatangan Obama untuk kedua kalinya pada November 2011 ini, Densus 88 kembali memutar ‘drama’ penangkapan teroris. Pada Sabtu (12/11/2011), Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, mengabarkan bahwa Densus 88 telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai teroris di Tangerang, Banten. Ketiga orang itu, DAP (34 tahun), BH (35 tahun) dan A (32 tahun) termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dituduh polisi sebagai bagian dari kelompok Abu Omar di Indonesia. Lagi-lagi, penangkapan teroris adalah kado istimewa untuk Tuan Obama.

Makar Keji

Stigmatisasi terorisme kepada Islam dan umat Islam adalah bentuk makar yang keji. Mengidentikkan aktivitas jihad sebagai tindakan terorisme juga merupakan tipu muslihat yang terang-terangan. Sementara membunuh umat Islam secara membabi buta dan tidak manusiawi atas nama pemberantasan terorisme telah menunjukkan kebencian yang nyata terhadap umat Islam.

Selain pembunuhan secara fisik, aktivitas makar terhadap Islam juga gencar dilakukan dengan cara yang mereka sebut sebagai deradikalisasi. Motor penggeraknya adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dikepalai Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai. Sebelum menjadi badan, lembaga ini berbentuk desk anti terorisme di Kemenpolhukam.

Ansyaad Mbai dengan lantangnya selalu mengatakan bahwa tujuan terorisme aktual adalah Khilafah Islamiyah dan Syariat Islam. Padahal urusan definisi terorismenya sendiri, ia mengatakan, “no global consensus”. Tetapi, tanpa merasa salah kemanapun ia pergi dan dimanapun ia bicara selalu materi itu yang disampaikan. Tak berlebihan jika ketua umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab menuding bahwa target utama proyek deradikalisasi BNPT adalah umat Islam. “Proyek ini ‘sama percis’ seperti program yang dibuat oleh Rand Corporation”, kata Habib Rizieq.

Balasan bagi Pembuat Makar

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata makar memiliki beberapa makna. Makar dapat diartikan sebagai akal busuk atau tipu muslihat. Makar juga dimaknai sebagai perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang, dan yang terakhir, makar bisa pula diartikan sebagai perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.

Al Qur’anul Karim telah membicarakan persoalan makar para musuh Islam ini di dalam surat Al Anfaal ayat 30. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ (٣٠)
“dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al Anfaal [08]: 30)

Menurut Imam Jalaluddin as Suyuthi dalam kitabnya Lubaabun Nuquul fi Asbaabin Nuzuul, ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa konspirasi orang-orang kafir Quraisy di Darun Nadwah yang hendak membunuh Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula yang ditulis oleh Ibnu Hisyam dalam Sirah Nabawiyah.

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa sebaik apapun makar untuk menghentikan perjuangan umat Islam pasti akan kandas. Secanggih apapun cara untuk membungkam umat Islam pasti akan sia-sia. Sebaliknya, azab Allah yang sangat pedih pasti akan menimpa mereka. Karena makar Allah Subhanahu wa Ta’ala jauh lebih sempurna dari pada makar orang-orang kafir. Ibnu Abbas ketika menafsirkan Wallāhu khairul mākirīn (dan Allah adalah sebaik-baik Pembuat makar), beliau mengatakan bahwa Allah adalah Pembinasa yang paling hebat.

Pertanyaannya sekarang, apa balasan bagi pembuat makar itu?.

Pertama, Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala kekuasaannya dengan sangat mudah dapat menelanjangi dan membongkar kebusukan kelompok-kelompok yang berbuat makar kepada umat Islam. Dalam sebuah acara di Universitas Paramadina Jakarta awal Mei lalu, Ansyaad Mbai sukses dipermalukan seorang jurnalis muslim gara-gara menyebut Usamah bin Ladin telah dikafirkan ulama Saudi. Ia juga pernah menjadi bahan tertawaan para jurnalis karena ‘keseleo’ lidah saat menyebut salah satu situs radikal, dengan sebutan: arrahman.com. Padahal situs itu adalah milik komposer lagu-lagu Bolywood, AR Rahman.

Kisruh di internal BNPT juga diungkap seorang penulis bernama Adi Nanang dalam laman Kompasiana tanggal 1 Maret 2011. Nanang memposting sebuah tulisan dengan judul ‘Kisruh di Badan Nasional Penanggulanan Terrorisme (BNPT)’. Konon, kisruh pertama terjadi di BNPT pada akhir Desember. Ada tiga pejabat BNPT yang sudah dilantik dan mengepalai urusan keuangan, umum dan pengadaan; ternyata orang-orang tersebut bermasalah. Ketiga pejabat itu pernah mendapatkan sanksi karena kasus korupsi tiket saat Menkopolhukam dijabat Laksamana (purn) Widodo AS. Anehnya setelah dihukum Widodo, 3 staf tersebut dapat promosi jabatan di BPNT eselon 2 dan 3. Kabarnya, Ansyaad sudah diberitahu tentang track record mereka tapi tidak peduli.

Berkembang juga isu yang menyebutkan adanya keberatan para agen BNPT soal pemilihan kantor di Jalan Imam Bonjol 53, Menteng, Jakarta Pusat itu. Mereka beralasan tempat itu tidak aman dan berpotensi diserang bom mobil. Karenanya lebih baik menyewa kantor di gedung bertingkat yang pengamanannya relatif lebih ketat.

Ditulis pula dalam artikel itu adanya ‘keresahan’ sejumlah diplomat asing yang negaranya mengucurkan dana bantuan untuk BNPT. Apalagi setelah anggarannya dinaikkan secara fantastis. Seperti diberitakan JPNN, Sabtu (17/9/2011) dalam APBN 2012, BNPT mendapatkan alokasi dana hampir setengah triliyun, tepatnya Rp 476. 610.160.701.000.- Uang tiket saja dikorupsi, bagaimana dengaan uang ratusan milyar?.

Kedua, makar itu akan terbongkar wujud palsunya. Adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta yang telah memainkan perannya sebagai penjaga dan pengawal akidah umat Islam. MUI Surakarta telah menerbitkan sebuah buku berjudul ‘Kritik Evaluasi & Dekontruksi Gerakan Deradikalisasi Aqidah Muslimin di Indonesia’. Buku putih setebal 128 halaman itu menjawab tuntas tudingan BNPT kepada umat Islam melalui proyek ‘Halaqah Penanggulangan Terorisme (HPT)’ yang digelar oleh MUI Pusat dan Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN) di enam kota; Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Palu dan Medan. Buku itu ‘menelanjangi’ satu per satu dari empat judul slide yang dipaparkan dalam HPT dengan hujjah yang kuat dan cerdas.

“Buku putih ini kita buat untuk meluruskan halaqah tersebut. Buku ini bersifat ilmiah sehingga selalu ada referensinya”, kata Ketua MUI Surakarta, Prof. Dr. dr. H. Zainal Arifin Adnan, Sp.PD, FINASIM.

Tanpa bermaksud membandingkan, terbukti MUI Surakarta lebih berani ketimbang MUI Pusat yang malah meneken kerjasama dalam proyek deradikalisasi. “Saya kasihan sama Kepala BNPT Ansyaad Mbai, sebab beliau bukan ahli tentang Islam tetapi menilai Islam”, katanya.

Ketiga, balasan kepada para pembuat makar adalah siksa Allah yang pedih selama di dunia dan adzab Allah di akhirat. Hal ini telah difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surat Al Buruuj ayat 10. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ (١٠)
“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.” (QS. Al Buruuj [85]-10).

Orang-orang kafir yang telah menyiksa umat Islam, yang tidak mau bertaubat, pasti mendapatkan azab yang membakar, baik di dunia maupun di akhirat. Di akhirat mereka akan dimasukkan ke dalam neraka jahannam atau sejenis azab sebagai tambahan dari azab jahannam. Sedangkan azab membakar sebagai azab dunia dapat dilihat dari riwayat bahwa kaum kafir Ashabul Ukhdud yang membakar orang-orang mukmin ternyata disambar oleh api yang mereka buat sendiri. Api dalam parit yang membakar orang-orang mukmin itu berkobar dan menyambar orang-orang kafir Ashabul Ukhdud yang ada di sekeliling parit yang sedang menyaksikan pembakaran orang-orang mukmin itu. Na’udzubillahi mindzalik!.

Karena itu, siapapun di antara pejabat dan kaum kafir yang bengis kepada umat Islam dan melakukan penyiksaaan-penyiksaan kepada kaum muslimin yang berjuang untuk tegaknya Islam di bumi ini, maka hendaknya mereka segera bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar, sebelum datangnya keputusan Allah yang akan membalas segala kebengisan dan kekejian serta penyiksaan yang mereka lakukan. Pasti balasan Allah akan sangat keras, jauh lebih keras dari siksaan yang mereka buat. Wallahu a’lam! (Shodiq Ramadhan)

Jaka | Edisi : 124 – 22 Dzulhijjah 1432 H – 6 Muharram 1433 H / 18 November 2011 M – 2 Desember 2011 M


(nahimunkar/gm/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers