Voa-Khilafah.co.cc--Jaksa Agung New York, Eric Hanisderman mengusulkan sebuah inisiatif untuk melindungi hak-hak agama dan penerapan hukum anti-diskriminasi. Inisiatif tersebut bertujuan untuk mengurangi perilaku kejahatan, kebencian serta pelanggaran hak-hak sipil atas dasar agama, ras, dan budaya yang berbeda.
Beberapa waktu sebelumnya, media massa Amerika telah mengungkapkan kerjasama yang dijalin oleh Biro Investigasi Federal (FBI) dengan Central Intelligence Agency (CIA) di kota New York, untuk memata-matai komunitas-komunitas keagamaan, khususnya Muslim. Hal ini bertentangan dengan konstitusi Amerika Serikat.
Inisiatif yang diusung Hanisderman tersebut akan mempromosikan budaya toleransi melalui pendidikan umum dan kesadaran, serta pemantauan pelaksanaan hukum.
Inisiatif ini setidaknya akan membantu upaya Kantor Hak Sipil untuk memerangi diskriminasi agama dan menindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan hal ini.
Dalam konteks ini, kantor kejakasaan akan mengeluarkan serangkaian publikasi yang bertajuk "Kenali Hak-hak Anda".
Untuk tema yang akan dipublikasikan pertama kali adalah "Hak Keagamaan di Tempat Kerja." Dalam publikasi ini, termasuk juga kampanye penerapan hukum lokal dan federal yang melindungi kebebasan beragama dan melarang diskriminasi atas dasar agama.
Menurut kantor Kejaksaan Agung, kasus-kasus diskriminasi agama yang diajukan ke pemerintah federal telah meningkat sejak tahun 1997. Demikian dilansir Al Jazeera.* (hid/voa-khilafah.co.cc)