Voa-Khilafah.co.cc - Sebuah pengadilan Tajikistan telah menghukum empat aktivis dakwah islam dari Partai Politik Islam Internasional yang memperjuangkan tegaknya syari'ah dan khilafah yaitu Hizbut Tahrir. Diantara para syabab Hizbut Tahrir tersebut ialah Abdunabi Abdulqodirov (46 tahun), Yahyokhon Rahmonkhoujayev (26 tahun), Talat Mavlonov (23 tahun), dan Ibrohimbek Mahmoudov (30 tahun) - untuk hukuman penjara yang lama!
Pengadilan daerah Sughd pada 14 Oktober lalu memutuskan bahwa Abdulqodirov dan Rahmonkhoujayev diberikan hukuman masing-masing penjara 20 tahun, sementara itu Mavlonov dan Mahmoudov dihukum masing-masing selama 22 tahun.
Putusan pengadilan ini menyusul adanya keyakinan bahwa mereka terlibat dalam organisasi yang dituduh namun tuduhan yang dibuat-buat seperti tuduhan kelompok kriminal, melakukan hasutan permusuhan etnis, ras, daerah atau agama, berpartisipasi dalam organisasi ekstrimis, serta menyerukan publik untuk penggulingan paksa atau mengubah tatanan konstitusional di Tajikistan.
Pengadilan juga memutuskan bahwa mereka harus menjalani hukuman penjara dalam sebuah koloni dengan tingkat keamanan yang tinggi. Mereka juga dilarang berpartisipasi dalam organisasi keagamaan. Laa hawla wa laa quwwata illa billah.. inilah salah satu kezaliman rezim demokrasi terhadap pejuang syari'ah dan khilafah. Semoga saudara-saudara kita pejuang khilafah di sana diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini dan tetap semangat dalam perjuangan menegakkan syari'ah dan khilafah. (fq/asiaplus/eramuslim/voa-khilafah.co.cc)