Demokrasi: Senjata Beracun untuk Menikam Islam

Voa-Khilafah.co.cc - Barat kembali menunjukkan watak kebenciannya terhadap Islam. Sebuah majalah Prancis, Charlie Hebdo membuat edisi terbaru dengan mengklaim sebagai “majalah Syariah Mingguan”, mencantumkan nama Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin redaksi dan redaktur tamu (lihat, Republika.co.id, 2/11). Sampul majalah itu menunjukkan Nabi saw mengatakan: “100 cambukan jika anda tidak tertawa”. Lalu, ada sebuah halaman berisi gambar hidung Nabi Muhammad yang memerah, di bawahnya tertulis, “Ya, Islam identik dengan humor”. Dalam pernyataannya majalah itu dikeluarkan untuk merayakan kemenangan partai an-Nahdhah dalam pemilu Tunisia.
Hal itu segera mengundang reaksi kemarahan dari kaum Muslim di Prancis. Menurut Ahmed Dabi, aktivis pembela hak Muslim Perancis, majalah itu sengaja memprovokasi kemarahan dan ketidaksukaan terhadap Muslim (lihat, news.yahoo.com, Rabu, 2/11).
Sekjen OKI, Profesor Ihsanoglu mengatakan: “Publikasi dari kartun yang menghina oleh majalah - yang memiliki sentimen yang menyerang Muslim melalui publikasi sangat provokatif, dan tidak toleran terhadap Islam dan Muslim - adalah sebuah tindakan keterlaluan dari hasutan, kebencian dan penyalahgunaan kebebasan berekspresi. “(eramuslim, 3/11)
Kebencian Barat
Olok-olok terhadap Islam oleh Barat sudah berulangkali terjadi. Tahun 2005, koran Jyland Posten Denmark memuat 12 karikatur yang menghina Nabi saw. Di Belanda, tahun 2004, Theo van Gogh membuat film yang melecehkan Islam. Masih di Belanda, Geert Wilders, anggota Parlemen Belanda dari Partai Kebebasan, juga menghina Islam melalui berbagai pernyataan, tulisan dan film yang dibuatnya.
Di Amerika Serikat, tahun lalu, dalam rangka peringatan tragedi WTC 9/11, sekte kecil agama Kristen di Florida, pimpinan Pastor Terry Jones dari Gereja World Outreach Center, membakar al-Quran. Sementara itu di bulan Oktober lalu film kartun South Park juga menampilkan sosok Nabi saw. dalam salah satu episodenya.
Semua itu hanya menunjukkan betapa dalam kebencian barat kepada Islam dan Umat Islam. Kebencian itu nampak pula dari sikap diskriminatif mereka terhadap warga muslim yang berdomisili di Eropa. Berdasarkan laporan dari Departemen Luar Negeri AS tahun lalu tentang HAM, telah terjadi peningkatan diskriminasi dan rasisme terhadap umat Islam di Eropa (sabili.co.id,12/3/2010).
Pemerintah Prancis, akhir tahun lalu, mengeluarkan UU yang menetapkan denda sebesar 150 Euro bagi wanita yang mengenakan niqab (cadar). Seorang suami yang terbukti memaksa istrinya untuk memakai niqab (cadar), akan dijatuhi sanksi penjara satu tahun dan denda 30 ribu Euro. Dan orang yang sengaja memaksa perempuan memakai niqab (cadar), maka akan jatuhi sanksi penjara hingga dua tahun dan denda yang lebih besar .
Kaum Muslim di sejumlah negara di Eropa juga masih kesulitan membangun tempat peribadatan. Pada Oktober lalu, pemerintah Swiss melarang pembangunan menara mesjid di negeri tersebut.
Kebusukan Demokrasi
Ironinya, semua serangan terhadap Islam dan kaum Muslim di Barat terjadi dengan alasan demokrasi dan kebebasan. Contoh, editor Charlie Hebdo, Stephane Charbonnier mengatakan, “Kami pikir mungkin akan ada rasa hormat yang lebih untuk pekerjaan satir kami, hak kami untuk mengejek. Kebebasan untuk memiliki tawa yang baik adalah sama pentingnya dengan kebebasan berbicara.” Koran Jylland Posten memuat karikatur yang menghina Nabi saw juga dengan dalih kebebasan berpendapat.
Semua itu menampakkan dengan jelas kepada kita bahwa demokrasi selalu menerapkan standar ganda, khususnya untuk Islam dan kaum Muslim. Dengan dalih kebebasan, Barat beramai-ramai melecehkan ajaran Islam dan menghina Rasulullah saw. Di sisi lain, mereka melarang tulisan atau propaganda yang menyerang Yahudi dan Israel dengan dalih anti-Semit. Jika terkait Islam dan kaum Muslim, maka demokrasi dan kebebasan berpendapat bahkan kebebasan beragama, tiba-tiba saja menjadi tidak ada.
Kebusukan demokrasi juga nampak dari sikap tidak toleran mereka terhadap kaum Muslim. Pelarangan niqab, tudingan radikalisme, pelarangan pembangunan masjid di sejumlah negara di Eropa tidak pernah mereka anggap sebagai melanggar kebebasan warga negara, atau dituding melakukan praktek tirani mayoritas. Sedangkan di Indonesia, pelarangan pembangunan gereja seperti GKI Yasmin di Bogor, dengan cepat dinilai sebagai penindasan oleh mayoritas (umat Islam), meski sebenarnya pembangunan itu dilakukan dengan memanipulasi tanda tangan warga.
Sungguh telah jelas sikap permusuhan Barat terhadap Islam dan umat Islam. Berulangkali mereka telah melakukan tikaman keji terhadap umat ini. Lalu masih layakkah umat mempercayai dan menjadikan mereka sebagai teman? Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. (QS. Ali Imran [3]: 118).
Sungguh tampak jelas, demokrasi adalah senjata beracun yang digunakan Barat untuk menikam Islam dan umat Islam. Maka saatnya umat mencampakkan demokrasi itu, dan kembali kepada syariat Allah. Tidak pantas seorang muslim yang mengaku mencintai Rasul saw justru memilih aturan hidup lain yang rusak, padahal Nabi saw telah bersabda:
« يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ »
Hai manusia sungguh telah aku tinggalkan di tengah-tengah kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh padanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).
Sikap Islam
Imam Asy-Syaukani menukil pendapat para fuqaha bahwa orang kafir dzimmi seperti Yahudi, Nashrani, dan sebagainya, yang menghujat Rasul saw. terhadap mereka harus dijatuhi hukuman mati, kecuali apabila mereka bertaubat dan masuk Islam. Sedangkan bagi seorang Muslim, ia harus dieksekusi tanpa diterima taubatnya. (Nailul Authar, VII/213-215). Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. menuturkan:
« أَنَّ يَهُودِيَّةً كَانَتْ تَشْتِمُ النَّبِىَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى مَاتَتْ فَأَبْطَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَمَهَا »
Bahwa seorang wanita yahudi mencaci dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Maka ada seorang laki-laki mencekiknya hingga mati. Maka Rasulullah saw. membatalkan (diyat) darahnya. (HR Abu Dawud dan al-Baihaqi)
Ibnu Abbas telah meriwayatkan, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencaci dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu telah berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya tidak melakukannya. Sampai suatu malam istrinya itu mulai lagi mencaci dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati. Keesokan harinya, beliau saw mengumpulkan kaum Muslim dan setelah laki-laki itu menceritakannya Nabi saw bersabda:
« أَلاَ اِشْهَدُوْا أَنَّ دَمَهَا هَدَرٌ »
Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal (HR. Abu Dawud, al-Hakim dan al-Baihaqi)
Hukum itu dan penjagaan atas kehormatan Islam, Nabi saw, sahabat, keluarga beliau dan umat Islam hanya bisa sempurna dilaksanakan oleh seorang Khalifah dengan sistem Khilafah. Sejarah telah menunjukkan hal itu.
Bahkan saat dalam kondisi lemah sekalipun, Khilafah tetap menjaga Islam dan kaum Muslim. Khilafah tetap mampu menghembuskan ketakutan ke dalam hati kaum kafir penjajah. Henri de Bornier, seorang penyair dan dramawan Perancis menulis drama bernuansa anti-Islam yang berjudul “Mahomet (Muhammad)” pada tahun 1889. Perdana Menteri Prancis Charles de Freycinet melarang drama itu pada tahun 1890 setelah ada penentangan dari Khilafah Utsmani.
Bernard Shaw menyebutkan dalam memoarnya, bahwa pada tahun 1913 M, yaitu pada zaman Khilafah Utsmaniyah sudah lemah, dia dilarang mengeluarkan kisah yang berisi penghinaan kepada Nabi saw. Lord Chamberlin melarangnya karena takut terhadap reaksi duta besar Daulah Khilafah Utsmaniyah di London.
Maka pada saatnya, Khilafah akan menggunakan semua sumber daya politik, ekonomi dan militernya untuk melindungi kehormatan Nabi Muhammad SAW dan semua nabi lainnya (Adam, Nuh Musa dan Isa bin Maryam dsb). Juga membela kehormatan umat Islam dan Islam itu sendiri.
Wahai Kaum Muslim
Karena itulah, siapa saja yang mencintai Nabi saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang perasaannya marah kepada orang yang menghina Rasul saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang marah karena Nabi saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang menginginkan Allah mengobati hati orang-orang Mukmin dari perilaku orang yang menghina Rasul saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang mencintai Rasulullah saw., dia pun harus mengikuti Beliau saw. dan berjuang untuk mengangkat seorang Khalifah yang dibaiat sehingga dia tidak mati dalam keadaan Jahiliah. Khilafah inilah yang akan melindungi tanah dan kehormatan. Karena itu, berjuanglah, wahai para pejuang. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar
Pertumbuhan tidak berkualitas, strategi ekonomi Indonesia tidak memberikan kesejahteraan (Kompas, 8/11)
  1. Pertumbuhan berkualitas jika pertumbuhan itu disertai pendistribusian kekayaan secara adil dan merata ke seluruh rakyat. Sayangnya hal itu mustahil dicapai dengan sistem ekonomi kapitalis yang sedang diterapkan saat ini.
  2. Sistem ekonomi kapitalis justru mengonsentrasikan kekayaan kepada segelintir orang yang sudah kaya raya. Sementara terhadap rakyat justru terjadi pemelaratan sistematis.
  3. Hanya penerapan Sistem Ekonomi Islam sajalah yang bisa mewujudkan pertumbuhan tinggi disertai pendistribusian kekayaan secara adil dan merata sehingga seluruh rakyat akan bisa sama-sama sejahtera. Saatnya wujudkan kesejahteraan dengan menerapkan syariah Islam dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwah.
[Al Islam 580, HTI/VOA-KHILAFAH.CO.CC]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers